TENGGARONG – Tidak suka lantaran tidur paginya terganggu, HAR, pemuda 18 tahun tega menganiaya ayah sambungnya sendiri. Kejadian yang diawali dengan cekcok tersebut, terjadi pada Sabtu (21/9/2024) lalu, sekitar pukul 08.30 Wita. Tepatnya di RT 1 Kelurahan Loa Tebu, Kecamatan Tenggarong.
Awalnya, pelaku sempat adu mulut dengan ibu kandungnya sendiri. Saat itu, pelaku yang sedang tidur, enggan membantu ibunya memanen ternak ayam di kandang. Melihat pelaku dan ibu kandungnya berkelahi dan adu mulut, korban Muhammad Effendi pun berniat menengahi dan menyuruh keduanya ribut keluar.
Hal inilah yang memicu emosi pelaku semakin memuncak. Hingga menantang korban untuk berkelahi. Puncaknya, pelaku pun mengambil sebilah parang sepanjang 63 cm yang ada di pondok dekat rumahnya.
Pelaku kembali dengan menenteng sebilah parang tersebut, kemudian melanjutkan cekcoknya dengan ibu kandungnya sendiri, sampai korban harus melerai. Namun malah terkena sabetan parang yang dibawa pelaku.
“Sebenarnya mau pisahkan, tapi malah kena (sabetan parang),” ungkap Kapolsek Tenggarong, AKP Sukardi, Selasa (24/9/2024).
Setelah diancam akan dilaporkan ke polisi, pelaku pun langsung kembali ke kandang ayam, sembari menunggu temannya menjemput. Sementara korban mengalami luka luar pada tangan sebelah kiri.
Paska kejadian, pelaku pun langsung diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Tenggarong. Ia pun kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Tenggarong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku pun bakal terancam Pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 ayat 2 KUHPidana. Dan dijerat dengan pasal penganiayaan.
Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Nicha R