spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kutai Barat Gelar Rapat Paripurna, Setujui Perubahan APBD 2024

KUTAI BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat menggelar Rapat Paripurna VI Masa Sidang III Tahun 2024 pada Senin (23/9/2024), pukul 11.00 Wita, bertempat di ruang sidang utama DPRD Kutai Barat, Jalan Sendawar Raya, Kecamatan Barong Tongkok.

Agenda rapat ini adalah pendapat akhir fraksi serta persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Kutai Barat FX Yapan, yang diwakili oleh Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Faustinus Syaidirahman menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua, dan seluruh fraksi DPRD atas saran dan masukan selama pembahasan RAPBD tersebut.

“Rancangan perubahan APBD ini telah disetujui bersama oleh DPRD dan Kepala Daerah secara resmi dalam rapat paripurna hari ini,” ujar Faustinus.

Selanjutnya, perubahan APBD Tahun 2024 ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi, sesuai dengan Pasal 181 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Dalam penjelasannya, Faustinus menyebutkan bahwa APBD Kutai Barat Tahun Anggaran 2024 awalnya sebesar Rp4,02 triliun, namun dengan perubahan RAPBD, anggaran ini bertambah menjadi Rp4,98 triliun. Di sisi lain, pendapatan daerah yang semula sebesar Rp3,91 triliun mengalami penurunan sebesar Rp716,26 miliar atau minus 18,3 persen, sehingga total pendapatan setelah perubahan menjadi Rp3,19 triliun.

Sementara itu, belanja daerah yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer, mengalami peningkatan. Semula belanja daerah sebesar Rp4,01 triliun, kini bertambah Rp960,53 miliar, sehingga total belanja daerah pada perubahan APBD menjadi Rp4,97 triliun.

Anggaran ini akan digunakan untuk membiayai berbagai urusan wajib dan pilihan, termasuk unsur penunjang, pengawas, administrasi kewilayahan, dan pemerintahan umum sesuai dengan kewenangan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Faustinus juga menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. Hal ini penting untuk mewujudkan visi Kutai Barat yang semakin adil, mandiri, dan sejahtera, berdasarkan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Semua upaya ini demi menggapai Hari Esok yang Lebih Baik,” tutupnya.

Pewarta: Ichal
Editor   : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti