SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim)kini telah menyelesaikan satu tahapan lagi yakni pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan serentak 2024.
Kegiatan yang menghadirkan Pasangan Colon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024 beserta dengan para masa pendukungnya itu berlangsung di Aula KPU Kaltim Lantai 1, Senin (23/9/2024) pagi.
Kepada awak media Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris, mengatakan selain melakukan pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan serentak 2024 KPU Kaltim juga ikut menetapkan masa kampanye bagi para kandidat yang akan berlaga di Pilkada serentak 27 November mendatang.
“Kami dari KPU sebagai penyelenggara pemilu juga menyampikan kepada para pasangan calon yang akan berkompetisi pada pilkada 2024 mendatang terkait masa kampanye yang bakal dimulai pada Rabu, (25/9/2024) mendatang,” ujar Fahmi.
Kegiatan kampanye itu sendiri, kata dia, merupakan bagian dari tahapan penting dalam sebuah pesta demokrasi.
“Kami akan memberikan ruang bagi para kontestan untuk melakukan kampanye ke masyarakat menyampaikan sejumlah program visi-misi yang mereka miliki, dan tentunya sesuai dengan aturan kampanye yang ditetapkan. Untuk diketahui proses kampanye tersebut nantinya akan dipantau langsung oleh KPU maupun Bawaslu,” tuturnya. (adv/kpukaltim)
Pewarta : Adhi Abdhian
Editor : Nicha R