spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hari Ini, Pencabutan Nomor Urut Paslon Cagub dan Cawagub

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) akan menggelar pencabutan nomor urut bagi dua pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang telah ditetapkan pada Minggu (22/09/2024). Kegiatan ini akan berlangsung di Aula KPU Kaltim, Lantai 1, Senin (23/09/2024) pukul 09.00 WITA.

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menyampaikan kepada media bahwa mekanisme pencabutan nomor urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur sepenuhnya akan dikelola oleh Event Organizer (EO) yang telah ditunjuk oleh KPU Kaltim.

“Terkait kegiatan pencabutan nomor urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024, kami serahkan seluruhnya kepada pihak EO untuk mengelola kegiatan tersebut,” ujar Fahmi.

Fahmi menjelaskan bahwa pencabutan nomor urut ini akan mengacu pada petunjuk teknis (juknis) KPU RI dalam Pemilu 2024. Proses ini akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu pengambilan nomor antrean dan pencabutan nomor urut.

“Paslon yang mengambil nomor antrean pertama akan memiliki hak untuk mengambil nomor urut pertama, dan begitu seterusnya,” jelasnya.

KPU Kaltim telah menetapkan kuota bagi massa pendukung yang dapat menghadiri acara ini. Maksimal 100 orang pendukung dapat ikut serta, dengan hanya 50 orang yang diperbolehkan masuk ke Aula KPU, termasuk Paslon, Liaison Officer (LO), dan perwakilan partai pengusung.

Fahmi juga menekankan bahwa acara tersebut akan dijaga ketat oleh Polda Kaltim guna menjaga keamanan dan menciptakan suasana yang damai dan tertib selama pelaksanaan pemilu.

“Akan ada pengamanan ketat dari pihak Polda Kaltim demi memastikan pelaksanaan pemilu yang damai, tertib, dan berintegritas,” pungkas Fahmi. (adv/kpukaltim)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti