spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Kukar Tetapkan 3 Paslon dalam Pilkada Kukar 2024

TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya secara resmi menetapkan 3 pasangan calon (paslon), yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2024. Hal ini ditetapkan melalui rilis resmi KPU Kukar, pada Minggu (22/9/2024) malam.

Ketiga paslon yang ditetapkan, masing-masing Awang Yacoub Luthman (AYL)-Ahmad Zais (AZA), Edi Damansyah-Rendi Solihin dan Dendi Suryadi-Alif Turiadi.

Ketiga paslon yang berebut kursi Kukar 1 dan Kukar 2 ini, telah memenuhi persyaratan pencalonan dan syarat calon sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar. Baik secara administratif maupun faktual, yang dilakukan setelah proses pendaftaran yang dilakukan oleh ketiga paslon.

“Setelah Penetapan, KPU akan melaksanakan tahap Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024. Untuk masa kampanye akan dimulai pada 25 September sampai dengan 23 November 2024,” ujar Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan.

Selanjutnya, ketiga paslon akan mengikuti rangkaian pengundian nomor urut, pada Senin (23/9/2024), di Sekretariat KPU Kukar. Untuk kemudian memasuki tahapan kampanye hingga hari pencoblosan pada 27 November 2024 mendatang.

Diketahui, dalam Pilkada Kukar 2024 akan diikuti oleh 3 paslon. Yakni jalur independen sebanyak 1 paslon dan 2 paslon diusung oleh politik (parpol). Yakni AYL-AZA memilih jalur independen setelah memenuhi syarat dukungan minimal sebanyak 41.466 dukungan dengan sebaran di 20 kecamatan.

Sementara pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin diusung oleh PDI Perjuangan dengan 16 kursi dan didukung oleh Partai Demokrat dan Partai Gelora. Kemudian, pasangan Dendi-Alif didukung oleh koalisi gemuk dengan kekuatan 29 kursi DPRD Kukar.

Partai-partai pendukung terdiri dari Partai Golkar dengan 9 kursi, Gerindra 6 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 4 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 4 kursi, Partai Nasional Demokrat (NasDem) 4 kursi, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 2 kursi. (Adv)

Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti