spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Partisipasi Pemilih Turun 78, DPT Paser Capai Angka 211.299

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kalimantan Timur 2024. Rapat pleno yang digelar di Hotel Kyriad Sadurengas, Jumat (20/9/2024) malam, menetapkan total pemilih sebanyak 211.299 orang. Hal ini disampaikan oleh Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kaltim, Abdul Qoyyim Rasyid.

“Jumlah DPT Paser untuk Pilkada Kaltim 2024 mencapai 211.299 pemilih, sedikit menurun dibandingkan Pemilu sebelumnya yang mencapai 211.377 pemilih,” ungkap Qoyyim.

Penurunan jumlah pemilih sebanyak 78 orang ini, menurut Qoyyim, diakibatkan oleh berkurangnya pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Pemilih Lokasi Khusus (Loksus) yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena berada di Daerah Pemilihan (Dapil) yang berbeda.

“Terdapat penurunan angka partisipasi pemilih akibat pemilih DPTB dan Loksus yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada Kaltim 2024,” tambahnya.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Paser juga menetapkan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 109.280 dan pemilih perempuan sebanyak 102.019, yang tersebar di 10 kecamatan, 144 kelurahan/desa, dan 485 TPS di seluruh wilayah Paser.

Rapat pleno ini dihadiri oleh Bawaslu Paser, Forkopimda Paser, serta perwakilan dari perusahaan yang memiliki lokasi khusus (Loksus). Data yang telah disahkan ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang. (adv/kpukaltim)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti