SAMARINDA – Generasi Z (Gen Z) memiliki peran penting dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Pemilih pemula, khususnya yang berusia 17 hingga 20 tahun, menjadi salah satu kelompok terbesar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Pemilihan serentak kepala daerah adalah hak konstitusional setiap warga negara yang telah memasuki usia 17 tahun,” ujar Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto, di Samarinda, Jumat (20/9/2024).
Dalam rangka meningkatkan kesadaran politik di kalangan pemilih pemula, Bawaslu Kaltim melakukan kunjungan ke berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Kejuruan (SMK), salah satunya SMAN 13 Samarinda. Kunjungan ini bertujuan memberikan pembekalan mengenai kesadaran demokrasi dan pentingnya berpartisipasi dalam Pilkada.
“Indonesia adalah negara demokrasi. Salah satu ciri demokrasi adalah perlindungan kebebasan berpendapat, kedaulatan rakyat, pemilu, hak asasi manusia (HAM), dan supremasi hukum,” jelas Hari kepada para siswa.
Ia menekankan bahwa dalam demokrasi, setiap pendapat harus dilindungi tanpa ada pengekangan atau tindakan yang menjatuhkan. Hari juga mengingatkan para siswa yang telah memiliki hak pilih untuk memanfaatkannya dengan bijak.
“Gunakan hak konstitusional kalian untuk memilih pemimpin yang akan memimpin selama 5 tahun ke depan,” pesan Hari kepada para siswa.
Melalui pendidikan politik ini, Bawaslu Kaltim berharap dapat membentuk generasi muda yang sadar akan pentingnya partisipasi dalam demokrasi serta menjaga integritas pemilu. Gen Z dipandang sebagai agen perubahan yang berperan dalam menciptakan pemilih cerdas.
“Dengan pendidikan politik yang baik, kita bisa membangun generasi muda yang paham akan pentingnya demokrasi dan partisipasi mereka dalam menjaga integritas pemilu,” tutup Hari. (Adv/Rul)
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S