PASER – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser menertibkan lapak pedagang di Kandilo Plaza.
Penertiban berlangsung selama sepekan dan menyasar pertokoan di lantai 1 dan 2, yang jualannya melebihi batas area toko dan lapak.
Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Paser, Yusuf, menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan agar penataan toko lebih rapi dan akses bagi pembeli menjadi lebih nyaman.
“Pedagang yang jualannya melewati batas lapak diminta untuk menata barang dagangan mereka ke dalam area yang ditentukan. Semoga pedagang bisa memahami kebijakan ini,” ujar Yusuf, Kamis (19/9/2024).
Lebih lanjut, Yusuf menjelaskan bahwa ke depan, seluruh pedagang yang tidak memiliki lapak di lantai 1 akan dipindahkan ke lantai 3, sehingga lantai 1 dapat digunakan untuk promosi dan kegiatan yang bisa menarik lebih banyak pengunjung ke Kandilo Plaza.
Disperindagkop UKM menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Paser untuk membantu dalam pelaksanaan penertiban ini. Menurut Yusuf, Bupati Paser Fahmi Fadli berharap agar suasana di Kandilo Plaza bisa lebih tertata dan nyaman bagi pengunjung.
“Kandilo Plaza adalah ikon ekonomi Kabupaten Paser, jangan sampai kondisinya kumuh dan tidak nyaman karena kurangnya pengawasan. Kami ingin suasana pasar tetap teratur dan nyaman bagi pembeli,” tambahnya.
Pewarta: TB Sihombing
Editor: Agus S