spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Samarinda Gelar Sosialisasi Aturan Kampanye Jelang Pilkada 2024

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda terus mempersiapkan masyarakat untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada November 2024.

Dalam upaya ini, KPU Samarinda menggelar acara “Sosialisasi Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024” di Hotel Harris pada Kamis (19/9/2024).

Acara tersebut diisi dengan pemaparan mendalam oleh Komisioner KPU Samarinda, Yusniati, mengenai aturan-aturan yang akan berlaku selama masa kampanye.

Yusniati menjelaskan bahwa regulasi kampanye saat ini masih berbentuk rancangan undang-undang, dan beberapa aturan mungkin mengalami perubahan.

Ia menegaskan pentingnya pemahaman awal mengenai aturan ini agar semua pihak dapat mempersiapkan diri dengan baik dan menghindari kesalahan.

Jadwal kampanye, menurut Yusniati, akan dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024. Selain itu, ia menguraikan aturan ketat mengenai penempatan peraga kampanye dan jalannya kampanye itu sendiri.

“Titik pemasangan alat peraga nanti akan ditetapkan melalui rapat bersama pasangan calon, yang menjadi fokus penting dalam menjaga ketertiban Pilkada,” ujarnya.

Yusniati juga mengingatkan adanya larangan penggunaan tempat ibadah, gedung pemerintahan, dan fasilitas umum seperti puskesmas dan sekolah untuk kegiatan kampanye.

“Larangan-larangan ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan ketertiban di masyarakat kita,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia juga mengimbau kepada calon bahwa materi kampanye dilarang menyinggung isu-isu sensitif seperti dasar negara, agama, ras, dan etnis.

Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dan peserta Pilkada memahami dan mematuhi aturan, sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan demokratis.

“Kami berharap semua aturan ini bisa dipahami dengan baik untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan harapan,” pungkas Yusniati.

Penulis: Hanafi
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti