spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kemendikbudristek Tetapkan 3 Kebudayaan Kutai sebagai Warisan Budaya Tak Benda

TENGGARONG – Tiga kebudayaan asli Kutai Kartanegara (Kukar) resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. Ketiga kebudayaan tersebut adalah kesenian Tingkilan Kutai, Gambus Kutai, dan Sangkoh Kutai.

Budayawan Kukar, Awang Rifani, menyampaikan kebahagiaannya atas pencapaian ini. Ia berharap penetapan ini dapat mendorong peningkatan indeks kemajuan kebudayaan daerah Kutai. “Dengan pencapaian ini, indeks kemajuan kebudayaan kita meningkat. Ini membuktikan bahwa usaha pemerintah dalam menganggarkan dana untuk kebudayaan tidak sia-sia,” ungkap Rifani, Rabu (18/9/2024).

Namun, Rifani juga menekankan adanya tugas besar setelah penetapan ini, yakni menjaga dan melestarikan kebudayaan agar tetap dikenal dan dihargai oleh generasi muda. “Pelestarian ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Proses penetapan ketiga kebudayaan ini tidaklah mudah. Sejak tahun 2023, setidaknya ada 15 kebudayaan yang diusulkan ke Kemendikbudristek RI. Namun, hanya tiga kebudayaan Kutai yang berhasil lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada 23 Agustus 2024.

“Mudah-mudahan tahun depan lebih banyak lagi kebudayaan kita yang diakui,” harap Rifani.

Selain itu, Kukar terus mengirimkan usulan kebudayaan setiap tahunnya. Tahun ini, ada 10 kekayaan intelektual komunal yang juga didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM), seperti Pesta Adat Erau, kuliner khas Kutai, serta tarian dan kesenian khas lainnya.

Penulis: Muhammad Rafi’i
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti