PASER – Anggota DPRD Kabupaten Paser, Hamransyah, menyatakan dukungannya terhadap tantangan yang disampaikan oleh Anggota DPR RI, Adian Napitupulu, kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk menindak tegas tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut Hamransyah, permasalahan ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), tetapi juga berdampak besar di Kabupaten Paser dan sekitarnya.
Hamransyah menyoroti distribusi batu bara milik PT Mantimin Coal Mining (MCM) yang beroperasi di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), namun menggunakan jalan umum di Paser. Aktivitas tersebut, katanya, menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur jalan karena truk-truk pengangkut batu bara yang membawa muatan melebihi kapasitas.
“Banyak angkutan batu bara dari PT MCM yang melintas di jalan umum, mereka menambang di Kalimantan Selatan lalu mengantar batu bara ke Paser. Ini membuat jalan-jalan umum di Paser rusak parah karena beban yang terlalu berat,” ujar Hamransyah, Senin (16/9/2024).
Hamransyah menegaskan bahwa aktivitas tersebut masuk dalam kategori tambang ilegal, karena tidak memenuhi prinsip penambangan yang baik dan benar. Ia menyebutkan bahwa seharusnya tambang menggunakan jalan khusus, seperti jalan hauling, bukan jalan umum.
“Kita lihat PT MCM tidak menggunakan jalan hauling, melainkan menggunakan jalan umum. Ini sudah merusak, belum lagi banyak kasus kecelakaan lalu lintas akibat aktivitas ini. Saya sepenuhnya mendukung tantangan yang disampaikan Adian,” tegasnya.
Menurut politisi PDIP ini, tambang ilegal di Kaltim merupakan isu serius yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Ia juga mengingatkan bahwa praktik tambang ilegal dapat merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat, seperti potensi terjadinya longsor dan kecelakaan kerja.
“Saya sejalan dengan bang Adian. Ini bukan soal partai, tapi untuk kepentingan semua pihak. Kita ingin usaha tetap berjalan, tetapi masyarakat juga harus terlindungi dari dampak negatif, terutama dari maraknya kecelakaan lalu lintas akibat aktivitas tambang,” imbuh Hamransyah.
Sebelumnya, Adian Napitupulu melalui akun media sosialnya menantang Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk menindak tambang-tambang ilegal di Kutai Barat, menyusul banyaknya laporan dari masyarakat terkait dampak negatif tambang ilegal di wilayah tersebut.
“Ini waktunya Pak Bahlil diuji. Berani tidak untuk menutup, mengusut, dan memeriksa semua yang terkait dengan tambang-tambang ilegal di Kutai Barat,” tegas Adian dalam unggahannya, Minggu (15/9/2024).
Adian juga menekankan bahwa selain merugikan secara ekonomi, tambang ilegal berisiko merusak lingkungan dan mengancam keselamatan pekerja yang tidak diawasi oleh pihak berwenang.
Pewarta: TB Sihombing
Editor: Agus S