spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kukar Dorong Optimalisasi Anggaran dalam Nota Keuangan APBD Perubahan

TENGGARONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I pada Kamis (12/9/2024) malam. Agenda rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi terkait nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar tahun anggaran 2024.

Ketua DPRD Kukar sementara, Farida, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan terkait anggaran. “Setiap kebijakan yang kita buat harus didasarkan pada prinsip kejujuran, keterbukaan, dan akuntabilitas demi kesejahteraan masyarakat Kukar,” tegasnya.

Farida menjelaskan bahwa perubahan APBD merupakan mekanisme untuk menyesuaikan asumsi pendapatan daerah yang mengalami perubahan. Sehingga, beberapa kebutuhan yang belum terakomodir melalui APBD murni dapat diakomodasi. Perubahan ini bertujuan untuk merealisasikan agenda yang sebelumnya belum dapat dilaksanakan.

Melalui rapat ini, pandangan umum dari masing-masing fraksi terkait nota keuangan Raperda APBD Perubahan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan anggaran yang lebih efektif.

Farida juga berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran yang ada, baik dari segi serapan anggaran maupun pelaksanaan kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Erau Adat Pelas Benua Dimulai, Ketua Rasid : Upaya Pertahankan Tradisi Budaya  saat Kedatangan IKN

“Mudah-mudahan anggaran yang diajukan dapat terserap secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. (Adv)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Muhammad Rafi’i

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img