spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Warga Lega, Anjal di Pasar Sungai Dama Lama Digusur

SAMARINDA – Masyarakat sekitar Pasar Sungai Dama Lama, Jalan Jelawat, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, akhirnya bisa bernapas lega.

Pasalnya, sekelompok anak jalanan (anjal) yang selama ini meresahkan warga dengan menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat tinggal, telah berhasil digusur oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Senin (9/9/2024).

Video viral di media sosial yang memperlihatkan sejumlah anjal tertidur di tengah terik matahari di kawasan pasar tersebut menjadi pemicu tindakan tegas dari pihak berwenang.

Respon cepat dari pemerintah setempat, TNI, dan Polri pun langsung dilakukan untuk mengamankan area dan menindaklanjuti laporan warga.

Dalam operasi penertiban tersebut, sedikitnya 12 anjal berhasil diamankan, terdiri dari 7 perempuan dan 5 laki-laki.

Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Samarinda untuk didata dan diberikan pembinaan.

Lurah Sungai Dama, La Miru, mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan penertiban di kawasan tersebut, namun para anjal selalu kembali.

“Mereka memanfaatkan petak-petak pedagang yang kosong untuk bermukim, sehingga membuat lingkungan menjadi kumuh dan meresahkan warga,” ujar La Miru saat di konfirmasi pada hari ini, Selasa (10/9/2024).

BACA JUGA :  Wartawan Legend Award 2023, Penghargaan bagi Pejabat dan Tokoh Pers di Kaltim, Ini Pesan Hadi Mulyadi dan Rizal Effendi

Lebih lanjut, La Miru menjelaskan bahwa petak-petak pedagang tersebut telah kosong selama hampir 2 tahun.

Kondisi ini kemudian dimanfaatkan oleh para anjal untuk dijadikan tempat tinggal.

“Setelah berkoordinasi dengan pemilik lahan, kami memutuskan untuk membongkar petak-petak pedagang yang kosong ini besok bersama instansi terkait,” pungkasnya.

Penulis: Dimas
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti