spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ratusan Tukik Ditemukan Menetas di Beras Basah, Pemkot Koordinasi dengan BKSDA Kaltim 

BONTANG – Ratusan telur penyu yang sudah menetas menjadi tukik (anak penyu) jenis penyu sisik ditemukan di sekitar Pulau Beras Basah, Rabu (16/6/2021).Tukik-tukik tersebut pertama kali ditemukan salah seorang petugas pengawas yang berjaga di Beras Basah.

Mendapat informasi tersebut, Kabid Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Bontang, Ramli Mansurinah didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ahmad Yani, langsung menuju objek wisata yang berada di tengah laut tersebut. “Kita langsung turun mengecek waktu itu juga dan benar ada banyak anak penyu di sana,” ujar Ramli, (19/6/2021).

Untuk tukik yang ukurannya sudah cukup besar, kata dia, langsung dilepaskan. Namun untuk tukik yang usianya baru dua hari dan dinilai masih rentan, sementara diamankan. “Belum kita lepas yang lainnya, karena pertimbangan usia tukik,” ucapnya. Untuk langkah berikutnya, sambung Ramli, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim dan menunggu keputusan instansi tersebut.

Sebagai informasi, semua jenis penyu laut di Indonesia telah dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Itu artinya, segala bentuk perdagangan penyu baik dalam keadaan hidup, mati maupun bagian tubuhnya dilarang. Menurut Undang Undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelaku perdagangan (penjual dan pembeli) satwa dilindungi seperti penyu bisa dikenakan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta. Pemanfaatan jenis satwa dilindungi hanya diperbolehkan untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan dan penyelamatan jenis satwa yang bersangkutan. (bms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti