spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tuduhan Asusila kepada Pasien, Kuasa Hukum  Oknum Dokter : Klien Kami Alami Persekusi hingga Teror di Medsos

BALIKPAPAN – Kuasa Hukum oknum dokter berinisial FT, Mangara Tua Silaban membantah jika kliennya telah melakukan tindakan asusila dan tidak sesuai prosedur saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang pasien wanita, beberapa waktu lalu.

Mangara Tua Silaban mengatakan, bahwa pelapor tidak mencari informasi lebih lanjut sebelum melaporkan kasus ini, yang menyebabkan kehebohan di ruang publik.

“Klien kami justru mengalami persekusi, pemerasan dan teror di media sosial,” ujarnya, Jumat (6/9/2024).

Mangara menjelaskan, tuduhan terhadap oknum dokter FT tidak benar, mengingat semua prosedur yang diikuti sudah sesuai dengan standar yang berlaku. Bahwa FT hanya menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-undang dan SOP yang berlaku dan tidak bisa dijerat pidana.

“Berdasarkan SOP MCU yang berlaku sejak 1 Februari 2018, pemeriksaan fisik memang memerlukan peserta membuka seluruh pakaian kecuali pakaian dalam,” jelasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum FT yang lain, Andronikus Karundeng menambahkan, bahwa tidak ada larangan hukum bagi dokter untuk memeriksa pasien dari jenis kelamin berbeda. Selain itu pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur dan kliennya telah mendapatkan persetujuan untuk membuka sebagian pakaian dari pasiennya.

“Tidak ada instruksi untuk pendamping dokter perempuan pada saat pemeriksaan, dan klien kami tidak meminta pasien membuka seluruh pakaian,” tambah Andronikus.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan, Ipda Futuhatul Laduniyah mengatakan, bahwa pemeriksaan terhadap korban dan pihak klinik telah dilakukan.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, dan pihak klinik juga sudah diperiksa,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut Futuhatul menyatakan,  kepolisian telah bersurat kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Balikpapan untuk mendapatkan keterangan terkait prosedur yang berlaku di klinik tersebut.

Namun IDI Balikpapan baru bisa memberikan tanggapan pada Senin (9/9/2024) besok. “Kami masih menunggu keterangan dari IDI Balikpapan mengenai prosedur yang dijalankan oleh dokter yang bersangkutan,” tutupnya.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti