spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Teror Asap Sesaki Warga Kampung Lama, Perusahaan Sebut Kabut, Warga Curiga Limbah Beracun

TENGGARONG – Akhir pekan memasuki pengujung saat Muhammad Alwi Dahlan dibuat bingung aroma tak sedap yang menembus rumahnya. Pemuda 24 tahun itu segera bergegas keluar mencari tahu asal bau mencolok. Begitu pintu terbuka, lingkungan sekitar rumahnya telah diselimuti asap tebal yang membatasi jarak pandang.

Minggu, 6 Juni 2021, waktu telah menunjukkan pukul 23.30 Wita. Alwi Dahlan bukan satu-satunya warga Kampung Lama, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, yang terusik aroma tersebut. Di depan rumahnya, telah berkumpul belasan warga yang juga mencari tahu sumber bau.

“Saya menghampiri kumpulan warga ini. Dan diinformasikan kalau bau tak sedap itu berasal dari Perusahaan Limbah Kutai Kartanegara (PT PLKK),” sebut Alwi Dahlan kepada kaltimkece.id jaringan mediakaltim.com.

Selepas kejadian, warga Kampung Lawas memutuskan mendatangi pabrik yang diduga menyebabkan aroma tak sedap itu merebak. Pertemuan dengan PT PLKK dengan warga digelar pada Selasa (15/6/2021), di Kantor Kelurahan Kampung Lama. Dimaksudkan melakukan mediasi dan mencari solusi agar kejadian serupa tak lagi terulang.

Rupanya, kejadian begini bukan baru itu saja terjadi di Kampung Lawas. Baru tiga bulan lalu, Maret 2021, insiden serupa terjadi di kawasan tersebut. Saat itu, masyarakat juga langsung mendatangi kantor perusahaan yang terletak di Jalan Gunung Pasir, Jalan Poros Handil-Balikpapan.

Warga menilai aktivitas perusahaan sudah sangat mengganggu. Asap tebal sering muncul. Diikuti bau menyengat hasil pembakaran. Bukan hanya mencemari penciuman, jarak pandang kawasan sekitar pun jadi ikut terbatas. Pertemuan pada Maret itu mengambil keputusan bahwa perusahaan mesti berhenti melakukan pengolahan dengan pembakaran.

PT PLKK diketahui berdiri sejak 2003 dan mengantongi izin beroperasi di sekitar permukiman warga. Bergerak di sektor pengolahan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) menjadi pupuk. Sejak Maret lalu, limbah juga dikelola menjadi batu bata. “Proses pembakaran batu bata itu yang membuat polusi,” terang Lurah Kampung Lama, Yudiansyah.

Namun demikian, atas kemunculan asap dan aroma tak sedap pada 6 Juni 2021 itu, perusahaan mengklaim bukan sebagai penyebabnya. Kepada warga, asap tersebut dikatakan berasal dari kabut. “Alasan perusahaan itu disebabkan kabut, bukan hasil pembakaran mereka,” jelas Lurah.

Penjelasan itu keluar dari pernyataan PT PLKK yang diwakili humas perusahaan. Pertemuan kedua di kantor kelurahan juga tidak menghasilkan keputusan yang melegakan. Perwakilan yang diutus tak memiliki kapasitas mengambil keputusan.

Atas rangkaian kejadian itu, warga sangat berharap perusahaan berkomitmen kejadian serupa tidak terulang. Perwakilan perusahaan yang hadir  memastikan koordinasi secara internal bakal dilakukan. “PT PLKK menjanjikan akan menghentikan aktivitas pengelolaan limbah sementara waktu,” lanjut Yudiansyah.

Alwan sebagai perwakilan humas perusahaan, memastikan proses pembakaran di perusahaan dihentikan sambil menunggu solusi dari manajemen dan pimpinan. PT PLKK juga menjanjikan mengevaluasi kinerja karyawan dan memeriksa secara teknis proses pembakaran yang dilakukan. “Sehingga nanti karyawan bisa tetap bekerja sementara masyarakat juga bisa beraktivitas dan beristirahat dengan tenang,” tutup Alwan. (kk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img