BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi mengingatkan bahwa pentingnya administrasi pertanahan. Pasalnya, administrasi pertanahan yang baik adalah fondasi bagi kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, DPRD Kota Balikpapan, sebagai representasi rakyat, memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa penyelenggaraan administrasi pertanahan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Iwan Wahyudi mengatakan, hal ini mencakup pengawasan terhadap penerbitan sertifikat tanah, penyelesaian sengketa lahan, hingga penataan dan pengelolaan aset daerah.
“Di sisi lain, RTRW merupakan pedoman penting bagi perencanaan pembangunan kota kita,” ujarnya, Selasa (3/9/2024).
Lebih lanjut Iwan Wahyudi menjelaskan, RTRW harus dirancang sedemikian rupa, sehingga mampu mengakomodasi pertumbuhan kota yang pesat. Namun tetap menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan sosial-ekonomi.
“DPRD akan terus mengawasi pelaksanaan RTRW, agar tetap konsisten dengan visi pembangunan Kota Balikpapan yang maju, aman, dan berwawasan lingkungan,” jelasnya.
Iwan Wahyudi pun berharap, melalui pengawasan DPRD Kota Balikpapan bisa mendapatkan solusi-solusi konkret yang dapat menjawab berbagai tantangan yang ada.
“Kami di DPRD Kota Balikpapan berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam setiap aspek pembangunan kota,” tutupnya.
Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R