TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar), menerima pasangan ketiga, Dendi Suryadi dan Alif Turiadi, yang melakukan pendaftaran sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Kukar, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2024, Kamis (29/8/2024).
Kompak mengenakan setelah hitam-hitam, Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, bersama 4 komisioner KPU Kukar lainnya menerima kedatangan pasangan Dendi-Alif beserta sejumlah partai politik (parpol) pendukung dan pengusung, sekitar pukul 10.30 Wita.
“Dokumen lengkap semua, kecuali adanya ketidakhadiran Ketua Partai Golkar (parpol pengusung), Hasanuddin Mas’ud,” ungkap Komisioner KPU Kukar, Muhammad Rahman.
Meski santer hanya 3 bakal pasangan calon (bapaslon) yang akan mendaftar. Namun Rahman memastikan pembukaan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kukar, tetap dilaksanakan hingga Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 Wita.
“Sejauh ini masih 3 calon di KPU Kukar, ditanggal 28 Agustus sebanyak dua pasangan, dan tanggal 29 Agustus satu pasangan,” lanjut Rahman.
Untuk selanjutnya, semua pasangan yang sudah mendaftar di KPU Kukar, akan menjalani pemeriksaan kesehatan (riskes) yang menjadi tahapan selanjutnya. Yakni dari tanggal 27 Agustus – 2 September 2024. Sementara penelitian persyaratan administrasi calon pada tanggal 29 Agustus – 4 September 2024.
Kemudian penetapan pasangan calon yang akan berlaga di kontestasi Pilkada Kukar 2024, pada tanggal 22 September dan pengundian nomor urut pada tanggal 23 September 2024. (Adv)
Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Nicha R