spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pasangan ARMY Resmi Daftarkan Diri ke KPU Kutim

SANGATTA – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) yang dikenal dengan sebutan ARMY, yaitu Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim pada Selasa (27/8/2024) siang.

Pendaftaran ini menjadi langkah awal bagi pasangan ini untuk turut berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutim yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Pendaftaran bakal calon ini merupakan bagian dari tahapan yang telah dijadwalkan oleh KPU dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang meliputi pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati. KPU Kutim membuka pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Pasangan ARMY merupakan pasangan pertama yang secara resmi mendaftarkan diri ke KPU Kutim. Didampingi oleh ribuan pendukung yang mencapai sekitar 5.000 orang, pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi tiba di Kantor KPU Kutim dengan penuh semangat.

Massa pendukung yang datang dari berbagai wilayah di Kutim turut mengawal pasangan ini dalam proses pendaftaran, menunjukkan antusiasme tinggi terhadap calon pemimpin daerah mereka.

BACA JUGA :  Bawaslu Kutim Tegaskan Profesional, Awasi Lagi Verifikasi Perbaikan Calon Perseorangan

Selain dukungan dari masyarakat, pasangan ARMY juga mendapatkan dukungan kuat dari sejumlah partai politik besar. Di antara partai pengusung yang ikut mengantarkan pendaftaran pasangan ini adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gerindra, Partai Hanura, dan Partai Ummat. Koalisi partai-partai ini menunjukkan bahwa pasangan ARMY memiliki basis dukungan politik yang solid dan merata.

Rangkaian pendaftaran di KPU Kutim berlangsung lancar dan penuh kekhidmatan. Jajaran komisioner KPU Kutim menyambut baik kehadiran pasangan calon ini serta rombongan pendukungnya.

Dalam prosesi tersebut, KPU juga melakukan pemeriksaan berkas-berkas yang diserahkan oleh pasangan ARMY sebagai syarat untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim.

Ketua KPU Kutim, Akhlis Muafin dalam sambutannya, menyatakan bahwa pendaftaran ini merupakan bagian penting dalam proses demokrasi di Kutai Timur. Ia menegaskan komitmen KPU untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan transparan dan profesional guna memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Kapolda Kaltim Kunjungi Sangatta, Hadiri Sejumlah Agenda Kerja

Ardiansyah Sulaiman, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan terima kasih atas dukungan dari masyarakat dan partai-partai pengusung. Ia berjanji akan bekerja keras untuk memenangkan Pilkada ini demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi Kabupaten Kutim.

“Kami datang dengan niat tulus untuk membangun Kutim menjadi hebat Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kutim agar perjuangan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ungkap Ardiansyah Sulaiman.

Pendaftaran pasangan ARMY ke KPU Kutim ini menjadi momen penting dalam dinamika politik di daerah tersebut. Dengan dimulainya tahapan pendaftaran, persaingan dalam Pilkada Kutim 2024 semakin menarik untuk diikuti, terutama dengan keterlibatan pasangan calon yang didukung oleh koalisi besar partai politik serta antusiasme tinggi dari masyarakat pendukung.(Rkt2)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img