TENGGARONG – Akai Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) juga bergema di Kutai Kartanegara (Kukar). Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya dalam aliansi Amarah Unikarta, mendatangi kantor DPRD Kukar. Untuk menyuarakan aspirasinya terkait upaya DPR RI membatalkan putusan MK melalui Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pada Jumat (23/8/2024).
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kukar, Muhammad Zia Ulhaq, menjelaskan bahwa pihaknya akan menggelar aksi di dua titik pada hari ini. Setelah melangsungkan aksi di Halaman Kantor DPRD Kukar, ia bersama puluhan rekannya akan bergerak menuju Kota Samarinda untuk membersamai aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Setelah Salat Jumat kita akan bergerak menuju Samarinda,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan aksi yang dilakukan oleh pihaknya ini merupakan respon dari upaya pembangkangan terhadap putusan MK, yang dilakukan oleh DPR RI melalui RUU Pilkada. Ulhaq menilai apa yang dilakukan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dengan mengesahkan RUU Pilkada dengan kilat, sangat konyol dan mencederai nilai demokrasi.
“Konyol sekali ini, saat publik mengapresiasi putusan MK kenapa Baleg DPR justru berupaya menganulir hak tersebut. Jadi sebenarnya kepentingan siapa yang mereka wakili,” tegasnya.
Meski sebelumnya Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah menyampaikan bahwa DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada. Ulhaq memastikan pihaknya masih akan tetap mengawal putusan MK hingga masa pencalonan kepala daerah resmi ditutup.
Bukan tanpa alasan, sikap ini disampaikan olehnya lantaran ia merasa tidak dapat lagi mempercayai wakil rakyat yang duduk di parlemen. Pasalnya, Ulhaq merasa bukan kali ini saja legislator di negara ini bertindak ugal-ugalan.
“Dengan upaya menjegal putusan MK melalui Revisi Undang-Undang Pilkada, sebenarnya kita sudah bisa menilai kepada siapa mereka (DPR RI) berpihak. Oleh sebab itu kita tidak boleh lengah, kita mesti kawal ini sampai tuntas,” tandasnya.
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i