TENGGARONG – Sempat meresahkan ibu-ibu dan para gadis di Kecamatan Loa Janan, Jamil (35), warga Desa Loa Janan Ulu, akhirnya tertangkap. Setelah mencuri 233 lembar celana dalam (CD) dan 6 lembar BH, pria yang meresahkan tersebut berhasil ditangkap oleh Polsek Loa Janan pada Kamis (22/8/2024), sekitar pukul 21.00 WITA.
Pelaku sempat viral di jagad maya karena aksinya yang terekam CCTV. Ia melakukan aksinya sejak awal Agustus hingga 19 Agustus 2024, dengan total pakaian dalam wanita yang diambil sebanyak 239 lembar. Pelaku mengaku melakukan aksinya di 25 rumah yang berbeda di Kecamatan Loa Janan.
“Motif pelaku adalah untuk kepuasan fantasi seksual, beraksi dini hari sekitar pukul 03.00 WITA,” ungkap Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, Jumat (23/8/2024).
Karena meresahkan, Polsek Loa Janan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya, di RT 15 Desa Loa Janan Ulu. Kini, pelaku harus menginap di sel tahanan Mapolsek Loa Janan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Muhammad Rafi’i
Editor: Agus S