JAKARTA – Ratusan massa aksi bergerak menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Merdeka Barat pada Kamis (22/8) sekitar pukul 10.10 WIB. Saat tiba di depan gedung MK, mereka meneriakkan seruan “Selamatkan demokrasi, selamatkan konstitusi”.
Massa sempat berusaha memasuki halaman Gedung MK. Namun, petugas keamanan dengan sigap menutup pintu pagar, mencegah para demonstran masuk ke dalam area gedung.
Sejumlah tokoh publik seperti Ray Rangkuti, Saidiman Ahmad, dan Wanda Hamidah terlihat turut hadir dalam aksi mengawal putusan MK ini. “Putusan MK adalah yang tertinggi, tidak ada yang lebih tinggi dari MK,” ujar salah satu peserta aksi dengan suara lantang. “Jika putusan MK sampai dianulir, kita tidak boleh tinggal diam. Ini harus dilawan,” tambahnya.
Hingga saat ini, massa masih berorasi di depan Gedung MK, menyuarakan aspirasinya melalui lagu-lagu perjuangan yang biasa dinyanyikan saat aksi demonstrasi.
Saidiman Ahmad, yang turut berorasi di tengah massa, menyatakan bahwa sikap partai politik saat ini sangat membingungkan. Putusan MK sebenarnya memberikan kesempatan bagi mereka untuk mencalonkan pemimpin daerah dalam pesta demokrasi, namun mereka justru ingin mengubah RUU Pilkada.
“Ini benar-benar upaya untuk menghilangkan kompetisi di antara partai-partai politik,” tegas Saidiman. Rencananya, peserta aksi akan diterima oleh perwakilan MK untuk menyampaikan pandangan mereka. (MK)
Editor: Agus S