BONTANG – Proses pembelajaran Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dalam jaringan (daring) telah memasuki tahap akhir yakni ujian daring. Peserta yang mengikuti ujian daring adalah mereka yang lulus pembelajaran audio visual dan memiliki nilai 33 point keatas, serta mengikuti diskusi daring.
Ujian diadakan oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI) dengan sistem yang juga disiapkan Bawaslu RI. Peserta melaksanakan ujian akhir untuk mengukur pelajaran dan pembelajaran yang didapatkan.
Berdasarkan jadwal yang ditentukan Bawaslu RI, ujian dilaksanakan pada Kamis (25/6/2020) mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB. Masing-masing peserta mendapat 25 pertanyaan pilihan ganda sebagai standar evaluasi dari tema-tema SKPP.
Peserta langsung mendapatkan skor nilai setelah mengisi jawaban ujian daring. Kelulusan dan peringkat nilai SKPP daring mendasarkan pada nilai pembelajaran audio visual, kesertaan dalam diskusi daring dan nilai ujian daring.
Menanggapi ujian daring yang diikuti empat peserta asal Bontang, Anggota Bawaslu Bontang Agus Susanto mengungkapkan, ujian daring sangat penting karena menjadi penentu kelulusan bagi setiap peserta. Peserta yang lulus ujian akan mendapat sertifikat kelulusan dari Bawaslu RI. “Empat peserta SKPP asal Bontang dinyatakan lulus. Nilai masing-masing dari pembelajaran audio visual dan ujian daringnya memenuhi skor yang ditetapkan,” beber Agus saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (26/6/20).
Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Bontang ini berharap, dengan semua pengetahuan yang didapat selama tahap pembelajaran, peserta asal Bontang khususnya, semaksimal mungkin dapat menunaikan tugas dan kewajibannya dalam melakukan pengawasan partisipatif pada pelaksanaan Pilkada di Kota Bontang. (*)
Penulis: Ramla Ali
Sumber: bontang.bawaslu.go.id