spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pembeli Sabu di Samarinda Dicokok Polisi, Ngaku Baru 1 Bulan Jualan

SAMARINDA – Petugas Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil membongkar jaringan narkoba di kawasan Jalan Kadrie Oening, Minggu (18/8/2024) malam. Dalam operasi yang dilakukan, seorang pengedar sabu-sabu bernama Agung Sugiarto alias Agung (30) berhasil diringkus.

Penangkapan Agung bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah mobil yang mencurigakan di pinggir jalan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu-sabu seberat 1,24 gram bruto yang disembunyikan oleh Agung.

Menurut Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo, Agung mengaku baru satu bulan menjalankan bisnis haram tersebut.

Sabu-sabu yang dibelinya seharga Rp1 juta itu rencananya akan dijual kembali dalam bentuk paket-paket kecil.

“Agung mengaku nekat menjadi pengedar sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Namun, kami masih mendalami lebih lanjut motif di balik tindakannya ini,” ujar Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo Saat dikonfirmasi pada hari Rabu (21/8/2024).

Selain sabu-sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti handphone dan uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

BACA JUGA :  Lolos Seleksi Debat Bahasa Indonesia, Tim Unmul Wakili Kaltim di Tingkat Nasional

“Saat ini, Agung telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Penulis : Dimas
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img