SAMARINDA – Rangkaian Rapat Paripurna Ke-25 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terlaksana pada Selasa (20/8/2024) di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Adapun agenda rapat kali ini ialah “Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Penjelasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan APBD Tahun Anggaran 2025.”
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Ia mempersilahkan sembilan fraksi satu per satu membacakan pandangan umum mereka perihal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik perubahan 2024 hingga APBD 2025.
“Semoga setelah ini tidak ada hambatan, sehingga kita bisa sepakati APBD murni 2025 dan Perubahan 2024 tepat waktu,” ujar Samsun.
Namun demikian ada beberapa catatan yang disampaikan, seperti yang disampaikan Fraksi Demokrat dan Nasdem. Mereka menekankan bahwa APBD Murni 2025 harus benar-benar diupayakan untuk pendidikan sebesar 20 persen.
Kemudian dari Fraksi PKB yang meminta ada pengoptimalan anggaran. Pihaknya menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dalam 3 tahun terakhir selalu mendekati bahkan lebih dari Rp 1 triliun. Sehingga ada indikasi anggaran tidak berjalan secara maksimal.
Nantinya pandangan fraksi tersebut ditanggapi langsung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menjadi pertimbangan dalam kesepakatan Ranperda APBD Murni 2025 dan Perubahan 2024.
Rencananya Pemprov akan menyampaikan di depan para Fraksi DPRD Kaltim pada Rabu (21/8/2024).
Pewarta: Khoirul Umam
Editor: Nicha R