TANJUNG REDEB – Anggaran yang disiapkan untuk sektor pendidikan mencapai 20 persen dari APBD. Namun, realisasinya dikeluhkan tak sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong mengungkapkan, anggaran pendidikan termasuk dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) perlu diawasi serius.
Dijelaskannya, anggaran pendidikan di Berau masih dibawah angka 20 persen. Hal tersebut yang memicu banyaknya infrastruktur dasar tidak tertangani maksimal. Sehingga, pihaknya akan mengawasi realisasi DAK secara serius.
“Ada DAK untuk bidang pendidikan tahun ini. Jumlahnya besar. Dengan melihat realisasi anggaran pendidikan yang sangat tidak maksimal, DAK itu juga harus diawasi. Biar tidak ada banyak masalah lagi di bidang pendidikan,” ungkapnya.
Diketahui, pada tahun 2024 ini Kabupaten Berau mendapat kucuran DAK sekisar Rp 219 miliar, yang terdiri dari DAK fisik dan DAL non fisik.
“Sehingga pengawasannya harus maksimal, jangan sampai ada hal yang tidak diinginkan terjadi,” tegas Peri. (adv/dez)