BONTANG – Pemkot Bontang saat ini tengah menggelar lelang jabatan untuk jabatan eselon II atau setara kepala dinas. Ada 2 jabatan yang dilelang di saat tahapan Pilkada Bontang 2020 berlangsung. Pertama, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) yang dijabat Amran (sekretaris DKP3) sebagai pelaksana tugas (Plt). Kedua, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan yang juga masih diisi Plt, Erfina selaku Kabid Perumahan Kawasan Pemukiman dan Prasarana Utilitas Umum.
“Kami memang sedang membuka lelang jabatan untuk eselon II. Lelang jabatan ini hanya mengisi kekosongan. Semua sudah kami konsultasikan ke Gubernur, Komisi ASN dan Mendagri. Kami tentu sangat berhati-hati agar tidak melanggar Undang-Undang,” tutur Sudi Priyanto, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Bontang kepada media ini belum lama ini.
Seperti diketahui, dalam regulasi pelaksanaan Pilkada 2020, kepala daerah dilarang melakukan mutasi pejabat kecuali seizin Mendagri. Itu pun hanya untuk mengisi kekosongan jabatan. Aturan itu terhitung enam bulan sebelum masa penetapan pasangan calon (paslon) yang telah dijadwalkan 23 September 2020.
Dalam UU Pilkada Pasal 71 Ayat 2 menyebutkan, para gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati, maupun wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum masa penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatan.
Artinya batas akhir petahana melakukan mutasi maksimal pada April 2020. Bahkan sebelum dditetapkan ditunda pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020, mutasi terakhir seharusnya dilaksanakan 7 Januari 2020.
Lebih jauh Sudi menjelaskan, rangkaian lelang jabatan ini meliputi, pengumuman pada 2 Juli sampai 8 Juli. Pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran 3 Juli-8 Juli. Seleksi berkas administarsi 3 – 10 Juli dan Pengumuman hasil seleksi administrasi 10 Juli. Kemudian pelaksanaan uji kompetensi melalui metode assessment center pada 13 sampai 15 Juli di Samarinda, dilanjutkan penulisan makalah 22 Juli.
Sementara pengumuman hasil uji kompetensi disampaikan pada 24 Juli dan pengumuman seleksi penulisan makalah 30 Juli. “Presentasi dan wawancara akhir dilaksanakan 4 Agustus dan hasilnya 6 Agustus. Sedangkan pengumuman hasil akhir dijadwalkan 10 Agutus, sehingga kami targetkan paling lambat 22 September atau sebelum penetapan calon Pilkada sudah dilakukan pelantikan,” jelas Sudi.
Soal jumlah yang ikut lelang jabatan, Sudi mengatakan, ada 7 orang yang melamar mengisi jabatan di DKP3. Sedangkan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, diminati 10 orang. “Total yang ikut sebenarnya 12 orang. Tapi ada 5 orang yang daftar double. Semuanya adalah pejabat eselon tiga,” tegasnya. “Dari rangkaian seleksi ini, nanti diambil masing-masing 3 orang, yang selanjutnya disampaikan kepada Walikota untuk ditetapkan 1 orang untuk mengisi posisi eselon II yang kosong,” pungkasnya. (red)