BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang periode 2024-2029 akan mengkuti rangkaian pengenalan atau orientasi yang akan dilaksakan tanggal 2 – 4 September 2024 di Swiss-Bell Hotel, Balikpapan.
Adapun pelaksanaan orientasi ini dilakukan bergantian dengan seluruh dewan di wilayah Kalimantan Timur, dan Kota Bontang mendapatkan giliran pertama untuk melaksanakan orientasi bersama dengan DPRD Kota Samarinda.
Ketua DPRD Sementara Kota Bontang, Andi Faizal Sofyam Hasdam mengatakan rangkaian kegiatan tersebut akan diatur oleh BKPSDM Provinsi. Yang pasti dalam kegiatan tersebut akan diperkenalkan apa saja tugas pokok, fungsi dari DPRD.
“Dilihat dari 5 tahun lalu, lebih pada pembekalan 3 fungsi DPRD, dan seluruh DPRD wajib hadir,” terangnya, Jumat (16/8/2024).
Andi Faiz berharap setelah seluruh dewan mengikuti orientasi, mereka dapat lebih memahami apa saja tugas yang harus mereka jalani dan diharapkan bisa benar-benar mengemban amanah dari masyarakat.
Yessy Waspo, Sekretaris DPRD Kota Bontang mengatakan mereka nantinya akan melakukan orientasi bersama dan mendapatkan materi dari BKPSDM Provinsi terkait tugas maupun fungsi mereka.
“Rangkaian kegaiatan nanti yang mengatur BKPSDM Provinsi, kami menunggu penentuan saja dari mereka,” tambahnya.
Adapun tiga funsi DPRD yakni pertama, fungsi Legislasi yang diwujudkan dalam membuat peraturan daerah bersama Kepala Daerah. Kedua, fungsi anggaran yang dibuat sesuai rencana dan anggaran belanja dan belanja daerah bersama Kepala Daerah. Dan terakhir fungsi pengawasan yang diwujudkan dalam peraturan pelaksanaan peraturan daerah dan APBD. (ADV)
Editor : Nicha R