MAHAKAM ULU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Mahulu (Diskominfostandi) melaksanakan sosialisasi untuk mendorong serta menggiatkan partisipasi aktif masyarakat dalam diseminasi informasi.
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Giat Komunitas Informasi Mahulu,” yang dilaksanakan di kafetaria Setkab Mahulu pada Rabu (14/8/2024).
Kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Long Apari, Long Pahangai, Laham, dan Long Hubung, yang dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfostandi Mahulu, Markus Wan, didampingi oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Adrianus Imat. Keduanya juga berperan sebagai narasumber sekaligus fasilitator komunitas informasi masyarakat (KIM).
Saat membuka acara, Kadis Kominfostandi Mahulu, Markus Wan, menyatakan bahwa pembentukan KIM sangat penting untuk meningkatkan penyebaran informasi yang akurat dan berguna di masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan daerah melalui kelompok-kelompok informasi.
“Dengan dibentuknya KIM, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang dibutuhkan serta terlibat langsung dalam proses pembangunan melalui penyebaran informasi,” ujar Kadis.
Selain itu, Kadis juga menyampaikan bahwa tujuan utama komunitas informasi ini adalah untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat secara mandiri dan kreatif dengan informasi yang dikelola, dibentuk, dan disebarkan oleh masyarakat itu sendiri. KIM bertujuan untuk memberdayakan masyarakat melalui penyebaran informasi yang berguna dan relevan bagi mereka.
Pada kesempatan yang sama, Kabid IKP menjelaskan bahwa beberapa kelompok yang ada di Mahulu dapat disebut sebagai komunitas informasi, seperti Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), kelompok pertanian dan perkebunan, karang taruna, masyarakat peduli api, serta komunitas-komunitas lainnya yang dibentuk oleh masyarakat secara mandiri berdasarkan kesamaan ide atau visi antar anggota.
“Peran komunitas informasi ini sebagai wahana informasi memiliki tiga fungsi utama, yaitu: antar anggota KIM saling bertukar informasi dan pengetahuan tentang kondisi lingkungan mereka, dari KIM ke pemerintah. KIM dapat memberi saran dan informasi kepada pemerintah tentang kondisi dan potensi wilayah, serta dari pemerintah ke KIM. Pemerintah menggunakan KIM untuk menyampaikan informasi dan program kepada masyarakat,” terang Adhie Imat, sapaan akrabnya.
Adhie juga menyampaikan bahwa komunitas informasi ini dibentuk oleh, dari, dan untuk masyarakat, yang dalam kemitraannya dengan pemerintah berprinsip pada tiga hal: saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari peserta yang hadir, yang berharap agar komunitas informasi yang belum terbentuk dapat segera dibentuk dan berfungsi secara optimal dalam penyebaran informasi publik,” ungkapnya. (*)
Pewarta: Ichal
Editor: Agus S