BONTANG – Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris, menyambut baik rencana Gubernur Kaltim, Isran Noor yang akan memasukkan Kampung Sidrap ke wilayah Bontang. Dirinya bersyukur atas sikap orang nomor satu di Kaltim itu.
“Semoga bisa diwujudkan dalam tahun ini. Tentu kami juga akan bermohon pada Pemkab Kutim karena warga Sidrap itu ada di wilayah Bontang,” ujarnya, Rabu (9/6/2021).
Politisi yang bermukim di wilayah Sidrap itu tak henti-hentinya meminta kepada Pemkab Kutim untuk segera mengabulkan permohonan warga Sidrap. Agus Haris berharap, masuknya Sidrap ke wilayah Bontang bisa direalisasikan di tahun ini. Lebih lanjut dia membeberkan, pada 2020 lalu, terdapat tiga poin kesepakatan antara Pemprov, Pemkot Bontang, dan Pemkab Kutim.
Di antaranya, 7 RT sepakat diserahkan ke Bontang, kemudian melakukan pendataan aset Bontang, dan terakhir penelusuran luas wilayah sekitar 164 hektare yang akan diturunkan ke dalam rapat paripurna di Kutim. “Nah, paripurna itu yang belum dilakukan di Kutim,” bebernya.
Agus Haris berharap, pernyataan tersebut ditindaklanjuti Gubernur Isran dengan mengundang Pemkab Kutim dan Pemkot Bontang untuk membicarakan isi kesepakatan itu. (bms/adv)