spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

40 Anggota DPRD Kutim yang Baru Resmi Dilantik, Bupati Ardiansyah Ajak Jalankan 3 Fungsi Utama

SANGATTA – Sebanyak 40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) resmi dilantik pada Rabu (14/8/2024). Pelantikan berlangsung di Ruang Paripurna Utama Gedung DPRD Kutim. Dari 40 jumlah Anggota DPRD Kutim yang dilantik, sebanyak 17 anggota lama dan 23 anggota baru yang akan menjabat periode 2024-2029. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wabup Kasmidi Bulang beserta jajaran kepala perangkat daerah (PD) terkait Pemkab Kutim.

Dalam momen ini terpilih sebagai Ketua DPRD Kutim sementara Jimmi bersama Wakil Ketua DPRD Kutim Sayid Anjas menggantikan Ketua DPRD Kutim yang lama Joni beserta Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar dan Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan.

Ditemui awak media usai pelantikan, Bupati Ardiansyah Sulaiman berharap konfigurasi yang ada Ketua DPRD Kutim yang baru harus mampu melaksanakan tugas sesuai tiga tupoksi yang ada yakni fungsi penyusunan pembentukan Perda, fungi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.

“Diharapkan tiga fungsi ini berjalan maksimal dan Ketua DPRD beserta jajaran Anggota DPRD Kutim diharapkan memberikan apa yang harus diberikan untuk masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA :  DTPHP Kutim Kendala Budidaya Maggot, Faizal Sebut Harusnya Ada Ide

Ditambahkan Bupati Ardiansyah, Fungsi Pembentukan Perda merupakan pembentukan produk peraturan daerah bersama-sama dengan kepala daerah. Hal yang perlu senantiasa dipahami oleh para anggota DPRD bahwa penyusunan peraturan daerah tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik, namun jauh yang lebih penting bahwa harus bisa menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan rakyat, mampu memecahkan masalah dan bukan justru menambah masalah, dan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan. Kemudian, Fungsi Anggaran seyogyanya merujuk kepada komitmen setiap anggota DPRD untuk menempatkan alokasi dana yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk kesejahteraan pribadi dan golongan.

“Untuk itu, saudara selaku perpanjangan tangan masyarakat diharapkan dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan anggaran, sehingga alokasi dana benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat,” bebernya.

Sedangkan Fungsi Pengawasan, merujuk pada mekanisme pengawasan secara berkala dan proporsional. Baik terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah maupun kebijakan-kebijakan pemerintah daerah secara umum.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ardiansyah juga menekankan yang tidak kalah penting sebagai wakil rakyat betul-betul menjalankan representasi untuk kepentingan masyarakat.

“Kutim selalu membangun dan bersiap diri menuju Kutim Hebat 2045,” terangnya.

BACA JUGA :  Raperda HIV/AIDS Ditempatkan di Kecamatan Muara Wahau

Untuk diketahui, daftar nama 40 Anggota DPRD Kutim Periode 2024-2029 yang baru saja dilantik yakni dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ada Jimmi 3.659 suara (Dapil I), Sayyid Umar 2.832 suara (Dapil V) dan Akbar Tanjung 2.661 suara (Dapil III), Uci 2.206 suara (Dapil I), Ardiansyah 2.182 suara (Dapil V), Aidil Fitri 2.167 suara (Dapil IV) dan Syaiful Bakhri SY 1.967 suara (Dapil II). Kemudian dari Partai Golongan Karya (Golkar) diisi oleh Asti Mazar 3.796 suara (Dapil II), Sayid Anjas 3.077 suara (Dapil I), Hasna 2.876 suara (Dapil II), Kari Palimbong 2.793 suara (Dapil I), Julfansyah 2.310 suara (Dapil III), Bambang Bagus Wondo Saputra 1.896 suara (Dapil IV) dan Hasbollah 1.598 suara (Dapil V). Berlanjut ke Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) ada Leny Susilawati Anggraini 2.632 suara (Dapil II), Eddy Markus Palinggi 2.546 suara (Dapil I), Yulianus Palangiran 2.182 suara (Dapil I), Aldryansyah 2.100 suara (Dapil V), Prayunita Utami 1.657 suara (Dapil III) dan Kajan Lahang 1.373 suara (Dapil IV).

Selanjutnya di partai Demokrat ada Masdari Kidang 2.720 suara (Dapil II), Bahcok Riandi 2.112 suara (Dapil IV), Akhmad Sulaeman 1.279 suara (Dapil V), Pandi Widiarto 1.077 suara (Dapil I, Yusri Yusuf 1.911 suara (Dapil II) dan Riduan 1.564 suara (Dapil III). Sementara di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ada Hepnie Armansyah 5.753 suara (Dapil I), Ramadhani 4.670 suara (Dapil II), Muhammad Ali 3.726 suara (Dapil V) dan Joni 3.454 suara (Dapil II).

BACA JUGA :  Sayid Anjas Fokus Bahas Tata Tertib dan Pembentukan Fraksi

Berikutnya, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) diisi oleh David Rante 3.508 suara (Dapil I), Yan 2.916 suara (Dapil IV) dan Novel Tyty Paembonan 2.386 suara (Dapil II). Di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ada Faizal Rachman 3.177 suara (Dapil V), Yusuf T Silambi 1.315 suara (Dapil I) dan Kristian Hasmadi 731 suara (Dapil IV). Berikutnya di Partai Amanat Nasional (PAN) ada Yosep Udau 2.236 suara (Dapil III) dan Mulyana 1.851 suara (Dapil II). Di Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ada Baya Sergius dengan perolehan 1.539 suara (Dapil IV). Dan terakhir dari Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) yaitu Shabaruddin 895 suara (Dapil V).(Rkt/Adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img