BONTANG – Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor memastikan, Kampung Sidrap akan masuk wilayah Bontang. Hal itu ditegaskan gubernur untuk menuntaskan polemik tapal batas antara Pemkab Kutai Timur (Kutim) dengan Pemkot Bontang yang sudah berlangsung lama.
“Setuju atau tidak setuju, gubernur akan ambil sikap,” ujarnya saat menyampaikan sambutan di malam penutupan MTQ ke-42 tingkat Provinsi Kaltim di Stadion Bessai Berinta, Selasa (8/6/2021) malam.
Di depan Wakil Bupati Kutim yang hadir kala itu, Isran juga meminta agar Pemkab mengikhlaskan untuk diserahkan ke Bontang. Orang nomor satu di Kaltim itu menilai, secara geografis, Kampung Sidrap lebih dekat dengan Bontang.
Namun selalu menjadi perebutan dengan Kutim lantaran kepentingan politik saat musim pemilu. Dengan diserahkannya ke Kota Taman, harapannya pembinaan penduduk bisa lebih optimal. “Sedang diproses, target tahun ini. Nanti saya lapor ke Kementerian (Kementerian Dalam Negeri) dulu,” ucapnya saat ditanya wartawan target penyerahan wilayah.
Perebutan Kampung Sidrap sudah berlangsung lama. Gubernur Kaltim sebelumnya, Awang Faroek Ishak juga sempat memutuskan Kampung Sidrap sebagai wilayah administrasi Bontang pada 2018 lalu. Namun hingga kini, belum ada penyerahan secara resmi. Sehingga status warga di Sidrap “menggantung”. Di satu sisi tinggal di wilayah Kutim, namun mayoritas warga ber-KTP Bontang, (bms)