spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polsek Samarinda Seberang Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

SAMARINDA – Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang dilaporkan pada tanggal 21 Juli 2024. Pelaku, telah diamankan pada tanggal 10 Agustus 2024.

Menurut Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani SH, melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas SH, peristiwa bermula ketika pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk membeli nasi kuning.

“Namun, setelah meminjam, pelaku tidak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut,” Ungkap Bitab Saat di konfirmasi pada hari ini, Selasa (13/8/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

“Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 cc beserta surat-surat kendaraan berupa BPKB dan STNK,” pungkasnya.

Penulis: Dimas
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti