BONTANG – Kabid Pariwisata Dispopar Bontang, M. Ihsan bersama OPD terkait menggelar rapat pembahasan draf perjanjian kerjasama pengelolaan Pulau Beras Basah dan pulau-pulau kecil beberapa waktu lalu.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Staff Ahli Setda Bontang, Bahauddin di Ruang Rapat Dispoparekraf dan dihadiri oleh perwakilan dari instansi terkait yaitu, Bapelitda, Bagian Hukum, Dishub, DLH, DKP3 dan PU.
Draft perjanjian kerjasama tersebut akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk dibahas lebih lanjut. Adapun isi dari draft tersebut terkait hak/kewajiban Pemkot Bontang dan Pemprov Kaltim, dalam pengelolaan Pulau Beras Basah dan pulau-pulau kecil.
Adapun salahsatu bagian yang menjadi pengajuan dalam draft ialah, mengenai ruang lingkung perjanjian di antaranya, pengelolaan, pemanfaatan, peningkatan, dan pengembangan SDM, sarana/prasarana juga pemantauan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta pemungutan retribusi. (adv/al)