spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kekerasan pada Perempuan dan Anak Masih Tinggi, Masyarakat Harus Miliki Kesadaran Melapor

BONTANG – Angka kekerasan anak dan perempuan di Kota Bontang kerap mengalami kenaikan. Catatan UPTD PPA Kota Bontang pada hingga Mei 2024 ada sebanyak 63 kasus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Eddy Forestwanto mengatakan kasus kekerasan perempuan dan anak masih sering terjadi di Kota Bontang. Ia mengibaratkan kejadian ini seperti ‘gunung es’ yang masih terjadi.

Ia mengatakan sebagai OPD yang menangani di bawah UPTD PPA, terus berusaha menekan kekerasan terjadi dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Namun ia mengatakan kesadaran masyarakat dapat berani melaporkan kasus kekerasan yang dialami.

“Dalam sosialisasi selalu kita tekankan untuk berani melaporkan. Terkadang korban yang mengalami kekerasan tidak sadar mengalami kekerasan baik yang terjadi di rumah maupun fasilitas umum. Ketika perempuan dan anak sudah sadar hak-haknya, harapannya dapat berani melaporkan, kita sudah punya UPTD PPA,” katanya.

Selanjutnya, ia mengatakan melalui laporan yang ada akan dapat ditindak lanjuti dengan cara pendampingan, pembimbingan hingga konseling bagi korban. Dan bagi pelaku masih dapat diberikan advokasi atau diserahkan ke hukum.

BACA JUGA :  Gelar Salat Id, Polres Bontang Laksanakan Sesuai Prokes

“Kita melihat tingkat kekerasan yang dilakukan. Kita tetap koordinasi kepada Polres bagian perlindungan perempuan dan anak dan pendampingan bagi korban juga berjalan,” ungkapnya.

Ia mengatakan ketika masyarakat telah paham dan mengetahui hak-hak perempuan dan anak, maka tren kekerasan pada perempuan dan anak akan menurun.

“Informasi terhadap kekerasan telah diketahui masyarakat luas dan butuh partisipasi seluruh stakeholder baik di kantor, di perusahaan, di kecamatan, kelurahan hingga tingkat RT ketika ada korban cepat tanggapnya sehingga ada kesadaran untuk mencegah dan ruang untuk melakukan kekerasan semakin sempit,” ungkapnya.

Hal yang dapat diapresiasi, ia mengatakan bahwa masyarakat dapat memiliki kesadaran dan berani untuk melapor ke UPTD PPA. “Ini justru kita memandang masyarakat telah berani melaporkan kekerasan. Tentu sosialisasi dan advokasi ke masyarakat tetap dilakukan sehingga kekerasan akan menurun dan tidak ada,” pungkasnya.

Penulis: Yahya Yabo
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img