spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penambahan Modal Bank Kaltimtara Tergantung Kredit Macet



SAMARINDA
– Keinginan Bank Kaltimtara mendapat suntikan dana dari Pemprov Kaltim, untuk modal pembentukan Bank Kaltimtara Syariah tak akan berjalan mulus, jika direksi tidak mampu membereskan persoalan kredit macet.

Sikap tersebut menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, perlu dijalankan karena DPRD ingin melihat kinerja direksi dalam  menuntaskan permasalahan tersebut.

DPRD, lanjut Baharuddin, tak ingin mengeluarkan persetujuan penambahan modal, tapi permasalahan kredit macet nasabah tak diselesaikan direksi Bankaltimtara.

“Kita (DPRD) ingin tahu bagaimana model penyelesaian kredit macet yang dilakukan direksi. Apakah selama ini sudah dijalankan sesuai mekanisme,” kata Baharuddin kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Sesuai Peraturan Daerah, lanjut anggota Fraksi PAN ini, permohonan penambahan modal diajukan oleh Bankaltimtara ke Pemprov Kaltim. Pemprov kemudian mendiskusikan usulan ini ke DPRD

“Pemprov Kaltim kemudian berdiskusi dengan kita (DPRD). Jadi Bankaltimtara tidak boleh langsung ajukan ke DPRD, tetap harus lewat Pemprov,” jelas Baharuddin.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, unit usaha Syariah Bankaltimtara baru bisa terwujud jika disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dimana Pemprov Kaltim menjadi pemilik saham mayoritas. ‘

Pembentukan Bankaltimtara Syariah bisa terlaksana jika modal bank milik daerah itu menjadi Rp 5 triliun hingga tahun 2023. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti