spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Suami Cemburu, Istri Dianiaya Brutal di Samarinda

SAMARINDA – Seorang istri di Samarinda harus mengalami penderitaan akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Pelaku berinisial N (26), warga Kelurahan Makroman, tega menganiaya istrinya hingga mengalami luka-luka di bagian wajah, leher, dan tubuh.

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi pada Rabu (31/7/2024) lalu di kediaman korban.

Pelaku yang merasa cemburu dan curiga terhadap istrinya, kemudian melakukan tindakan kekerasan secara brutal.
Korban yang mengalami luka-luka pun melaporkan kejadian ini ke polisi.

“Pelaku menganiaya istrinya karena merasa curiga dan kesal karena korban meminta untuk berpisah,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus pada Senin (12/8/2024).

Setelah menerima laporan, Tim Elang Polsek Samarinda Kota langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis (8/8/2024) di sebuah galangan kapal.

“Pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT,” ujarnya.

Korban yang mengalami trauma akibat kejadian ini berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menghentikan kekerasan dalam rumah tangga,” tandasnya.

Penulis: Dimas
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti