spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tega! Seorang Ibu di Samarinda Dianiaya Anak Kandung, Pelaku Ditangkap

SAMARINDA – Sebuah peristiwa tragis mengguncang Perumahan Bengkuring, Samarinda Utara, Jumat (9/8/2024) lalu. Seorang ibu berusia 58 tahun, AR, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri, SK (36).

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.15 Wita, saat korban sedang berada di dapur.

Pelaku yang diduga sedang dalam pengaruh emosi, mencekik leher ibunya dari belakang hingga korban tak sadarkan diri. Tak hanya itu, pelaku juga membanting dan membenturkan kepala korban ke lantai hingga mengalami luka lebam.

Perbuatan keji ini dipicu oleh pertengkaran kecil terkait pekerjaan rumah tangga.

“Ibu saya sudah sering mengalami kekerasan seperti ini,” ungkap PJ, suami korban, dengan suara bergetar.

“Saya tidak menyangka anak saya tega melakukan hal seperti ini,” lanjutnya.

Beruntung, PJ berhasil menghentikan aksi kekerasan tersebut dengan menggunakan tongkat kayu. Ia kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Pinang. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku.

BACA JUGA :  Puncak Kasus Covid Diprediksi Akhir Februari

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah kejahatan yang sangat serius. Kami tidak akan mentolerir tindakan seperti ini,” tegas Rachmat Aribowo saat di konfirmasi pada Senin (12/8/2024).

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya penanganan kekerasan dalam rumah tangga.

“Korban KDRT tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam,” tutupnya.

Penulis: Dimas
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti