TENGGARONG – DPRD Kukar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, menyepakati APBD Perubahan Kukar tahun 2024 diangka Rp 14,3 triliun. Angka ini naik sebesar Rp 1,6 triliun, dari APBD Kukar 2024 yang ditetapkan sebelumnya. Kenaikan ini disepakati melalui rapat paripurna yang digelar pada Jumat (9/8/2024).
Kesepakatan ini disetujui bersama setelah Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran dan Kesepakatan Bersama Terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024.
“Kita sudah menyelesaikan tahapan perubahan APBD Kukar 2024 ada penambahan Rp 1,6 triliun,” ungkap Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.
Dengan adanya penambahan anggaran ini, Rasid berharap Pemkab Kukar bisa memaksimalkan anggaran yang tersedia dengan baik. Seperti menuntaskan pembayaran utang kepada pihak ketiga dalam proses sejumlah pengerjaan.
Selain itu, segera menuntaskan sejumlah pekerjaan yang sudah disusun ditahun anggaran 2024 ini. Sehingga capaian realisasi APBD Kukar 2024 bisa maksimal. Menjadi tugas pemkab untuk mengawal proses pembangunan di Kukar.
“PR Pemkab Kukar untuk mengawal proses-proses ini. Karena waktunya mepet dan anggaran murni juga masih berjalan, jadi mau tidak mau ada skema-skema yang bagus sehingga proses itu berjalan sesuai harapan,” tutup Rasid. (ADV)
Penulis : Muhammad Rafi’i