spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengelolaan Ekonomi Hijau Kawasan Wisata Didukung Penuh DPRD Kutim

SANGATTA – Ketua DPRD Kutim Joni, memberikan dukungan penuh terhadap gagasan penerapan ekonomi hijau dalam pengelolaan kawasan wisata di Kutim. Menurut politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, gagasan tersebut sangat positif bagi lingkungan dan keberlangsungan keanekaragaman hayati di wilayah Kutim.

“Saya mendukung penerapan ekonomi hijau dalam pengelolaan kawasan wisata di Kabupaten Kutim yang digagas oleh Sulastin,” ungkap Joni saat ditemui di ruang kerjanya.

Joni menekankan bahwa konsep ekonomi hijau tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan. Gagasan ini diprakarsai oleh Sulastin, Staf Ahli Bupati Kutim dan peserta Lembaga Administrasi Negara (LAN) Angkatan IX Tahun 2024.

“Saya optimis dengan gagasan Sulastin, lingkungan kita lebih terjaga. Tentunya, ini membutuhkan dukungan dari semua pihak,” terangnya.

Sulastin menjelaskan bahwa proyek perubahan ini bertujuan untuk mengelola kawasan wisata dengan prinsip ekonomi rendah emisi dan penggunaan sumber daya alam secara bertanggung jawab.

“Ekonomi hijau adalah kegiatan ekonomi yang dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui pembatasan penggunaan sumber daya alam dan rendah emisi,” jelasnya.

Program Green Growth yang diusung oleh Pemkab Kutim merupakan langkah mitigasi perubahan iklim. Langkah ini meliputi kebijakan substansi, kelembagaan, dan pembiayaan.

Sulastin mengemukakan filosofi “Guang Enyien Green Economy,” yang menggambarkan nilai ekonomi, lingkungan hidup alami, dan penguasa alam.

“Pohon rimbun melambangkan lingkungan hidup yang terjaga, sedangkan burung enggang melambangkan penguasa alam. Kami ingin mencapai manfaat ekonomi tinggi tanpa mengganggu fungsi alami lingkungan,” bebernya.

Penerapan ekonomi hijau di kawasan wisata melibatkan beberapa langkah konkret, seperti integrasi perubahan iklim dalam kebijakan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya sektor UMKM dan masyarakat tradisional, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup melalui konsep 3R (reduce, reuse, recycle). Sulastin juga menekankan pentingnya peningkatan ketahanan terhadap perubahan iklim dan pengelolaan tanaman bernilai ekonomi tinggi serta eksotis.

“Penerapan ekonomi hijau diharapkan sektor industri ekonomi kreatif, khususnya pariwisata atau ekowisata, dapat terintegrasi dengan baik. Tujuannya adalah untuk mewujudkan penggunaan sumber daya alam yang bertanggung jawab, mencegah dan mengurangi polusi, serta menciptakan peluang peningkatan kesejahteraan bagi UMKM dan masyarakat tradisional pelaku wisata,” terangnya.

Langkah-langkah yang perlu diambil mencakup optimalisasi pengelolaan kawasan wisata, penataan UMKM dan pusat kuliner, pembangunan lanskap taman dengan tanaman bernilai ekonomi tinggi, serta pelestarian lingkungan dengan teknologi pengelolaan limbah 3R. Pemberdayaan masyarakat sadar wisata dan regulasi di berbagai level juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan proyek ini.

“Dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kutim, diharapkan dapat mempercepat penerapan ekonomi hijau dalam pengelolaan kawasan wisata di Kutim. Dengan demikian, pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan dapat tercapai, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian alam,” tutup Sulastin.

Penerapan ekonomi hijau ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat lingkungan, tetapi juga menjadi pendorong utama untuk pengembangan kawasan wisata yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi di Kabupaten Kutim.(Rkt/Adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti