SANGATTA– Meski telah meraih status sebagai kabupaten layak anak kategori Madya, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menghadapi berbagai tantangan dalam memastikan perlindungan hak-hak anak. Anggota DPRD Kutim, dr Novel Tyty Paembonan, menyoroti pentingnya memperkuat upaya perlindungan hak anak, terutama dalam hal pendidikan dan dukungan yang layak bagi anak-anak, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Anak-anak adalah harapan masa depan keluarga dan bangsa. Pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan semua anak, terutama yang kurang mampu, mendapatkan hak penuh mereka,” ujar Novel saat ditemui di sekretariat DPRD Kutim pada Senin (5/8/2024).
Meskipun Kutim telah dinobatkan sebagai kabupaten layak anak Kategori Madya, kenyataan di lapangan masih jauh dari sempurna. Novel mencatat adanya anak-anak usia sekolah yang masih terlihat berada di simpang-simpang jalan pada jam belajar. Kondisi ini menunjukkan bahwa perlindungan hak anak belum sepenuhnya terlaksana.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan ini. Pemerintah harus tegas dan segera menangani masalah perlindungan anak dengan program yang jelas dan pelaksanaan yang efektif,” tegasnya.
Salah satu langkah penting yang tengah diupayakan adalah penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA). Perda ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat dalam melindungi hak-hak anak di Kutim. Namun, Novel menyayangkan bahwa Perda ini masih dalam tahap pembahasan dan belum disahkan.
“Perda perlindungan anak masih dalam tahap nasmik (naskah akademik), padahal ini sangat penting untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi perlindungan hak anak,” lanjutnya.
Legislator dari Partai Gerindra ini mendesak pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan hambatan yang ada dan memastikan bahwa setiap anak di Kutim mendapatkan haknya secara komprehensif. Menurutnya, langkah ini tidak hanya penting untuk masa kini, tetapi juga untuk masa depan generasi mendatang.
“Pemerintah harus segera memperhatikan dan menyelesaikan masalah yang ada, termasuk melaksanakan program-program yang dapat memastikan hak anak terpenuhi dengan baik,” pungkasnya.
Dalam konteks ini, dr Novel berharap pemerintah Kutim dapat segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk memperkuat perlindungan hak anak. Dengan program yang tepat sasaran dan implementasi yang efektif, diharapkan tidak ada lagi anak-anak yang terabaikan haknya, dan Kutai Timur benar-benar menjadi tempat yang layak bagi tumbuh kembang anak-anak.(Rkt/Adv)