spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Serius Fasilitasi Jaminan Kesehatan, Pemkab Kukar Raih UHC Award

TENGGARONG – Fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memberikan jaminan kesehatan, berbuah manis. Ditandai dengan berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) Award, langsung dari Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, di Krakatau Grand Ballroom, Jakarta, pada Kamis (8/8/2024).

UHC Award sendiri, merupakan penghargaan bagi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, karena fokus memberikan perlindungan kesehatan. Yakni melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS), yang diketahui merupakan program pemerintah pusat.

Mewakili bupati Kukar saat menerima penghargaan UHC Award, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Yuliandris, menjelaskan bahwa daerah diwajibkan untuk mengalokasikan anggaran untuk pembayaran iuran yang berasal dari kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dan Kukar termasuk 1 dari 15 kepala daerah yang berhasil menerima penghargaan.

“Kita Alhamdulillah secara nasional UHC sudah mencapai target, target presiden di 2024 di 98 persen, Kukar diangka 98,18 persen,” ungkap Yuliandris.

Berdasarkan data yang diberikan Yuliandris, jumlah peserta kategori PBI di Kukar terus bertambah sejak tahun 2020 hingga Juli 2024. Yakni dari 88.557 peserta PBI di Desember 2020, menjadi 130.232 peserta PBI pada Juli 2024 lalu. Naik hingga 41.675 peserta PBI. Ini menunjukkan komitmen tinggi Pemkab Kukar kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Yuliandris mengatakan bahwa ini upaya implementasi dari program Kukar Idaman. Salah satunya Program Kesejahteraan Sosial Idaman. Karena kesehatan bagian dari kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

“Di Kukar kalau ada orang sakit, tidak ada alasan tidak berobat. Karena pemkab kita akan membantu fasilitasi BPJS ketika ada warganya sakit untuk berobat,” kata Yuliandris lagi.

Terlebih saat ini Pemkab Kukar sedang fokus untuk membenahi dan memfasilitasi jaminan kesehatan bagi anak-anak yang bermasalah dengan gizi dan stunting. Meskipun kendala yang terjadi, banyak anak-anak tersebut yang belum mengantongi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Kami kembalikan data ke kecamatan dan Dinkes untuk segera dibuatkan NIK, sehingga bisa difasilitasi BPJS, ini jadi prioritas, sekitar 5000an lebih yang belum ada NIK,” tutup Yuliandris. (ADV)

Penulis : Muhammad Rafi’i

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti