BONTANG – Fraksi Amanat Nurani Rakyat (Annur) DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terkair Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Rabu (7/8/2024).
Wakil Ketua Fraksi Annur, Abdul Samad mengatakan pemerintah harus melakukan banyak hal yang dapat memberikan rasa aman dan nyaman, mengayomi, melindungi, dan memberikan perhatian yang besar kepada masyarakat. Mereka membutuhkan kepastian tentang ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai, dan jaminan untuk bertahan hidup.
Oleh karena itu, muara dari persoalan ini adalah ketersediaan dana. Pemerintah sebagai pengelola APBD harus mengeluarkan dana yang maksimal untuk penanganan ini. Pemerintah juga harus lebih fokus pada kebutuhan pendidikan, pengangguran, menurunnya daya beli masyarakat, serta menjaga aktivitas ekonomi yang sedang terancam resesi.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut Fraksi Annur menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi pertuaran daerah Kota Bontang
Dengan struktur sebagai berikut. Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 2.780.738.111.584, kemudian belanja Daerah dalam Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 3.360.998.808.720, dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 605.260.697.136 dan Pengeluaran Pembiayaan Rp 25 miliar.
“Semoga semua hasil kerja keras dan cerdas ini bisa bermuara pada upaya kita meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui implementasi APBD yang berpihak pada kepentingan masyarakat secara luas,” harapnya. (ADV)
Editor: Nicha R