spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kutim Bahas Raperda Penanggulangan HIV/AIDS


SANGATTA – Novel Tity Paembonan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim, mengungkapkan bahwa pertemuan kali ini membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait penanggulangan HIV/AIDS.

Rapat tersebut merupakan kelanjutan dari diskusi sebelumnya, dengan fokus utama pada upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran HIV/AIDS di Kutim.

“Rapat hari ini adalah rapat yang kesekian kalinya, terkait dengan rancangan peraturan daerah. Teman-teman tadi juga mengusulkan judul menjadi pedoman penanggulangan HIV/AIDS,” kata Novel dalam keterangannya kepada media beberapa waktu lalu.

Namun, rapat tersebut tidak tanpa perdebatan. Salah satu isu yang memicu diskusi hangat adalah mengenai screening atau pemeriksaan awal bagi calon pekerja.

Pihak tenaga kerja menolak ide ini dengan alasan bahwa hasil positif dapat menjadi alasan untuk tidak diterima bekerja. Di sisi lain, para pemerhati kesehatan menekankan pentingnya screening ini, mengingat data yang menunjukkan bahwa 42 persen kasus HIV/AIDS terdapat di kalangan pekerja.

“Teman-teman praktisi dan pemerhati kesehatan sangat ngotot bahwa kita harus mencari akar masalahnya. Titik masuknya ini dari mana,” ujar Novel.

Menurutnya, menemukan sumber penyebaran adalah langkah awal yang krusial untuk mengendalikan penyakit ini.

Dalam pembahasan tersebut, panitia khusus (pansus) DPRD Kutim berusaha menyeimbangkan antara aspek kemanusiaan dan hak asasi manusia dengan regulasi yang ada.

“Kami di pansus tentu berbicara soal kemanusiaan, hak asasi manusia, dan regulasi yang ada di atasnya. Kita merujuk pada regulasi yang ada tetapi juga mempertimbangkan asas manusiawi,” jelas Novel.

Ia menambahkan bahwa HIV/AIDS adalah penyakit tersembunyi yang tidak boleh dibiarkan menyebar tanpa kontrol, karena dampaknya bisa sangat luas.

“Penyakit ini tidak boleh menggelinding seperti bola salju karena akan berdampak luar biasa. Saya kira teman-teman tahu, ini tidak akan pernah terekspos. Bagi orang yang mau discreening, mereka pasti bilang mau, tapi tolong jaga rahasianya. Sebenarnya itu yang kita mau,” tegasnya.

Novel juga menekankan bahwa penyakit ini bukan lagi sesuatu yang tabu untuk dibicarakan, melainkan harus dikelola dengan baik agar tidak menular lebih luas.

“Penyakit ini harus dikendalikan supaya tidak menular ke mana-mana,” ujarnya.

Rapat kali ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pemerhati kesehatan dan dinas tenaga kerja, Dinas Kesehatan, PT KPC yang masing-masing memberikan pandangan dan masukan yang konstruktif.

Diharapkan, melalui rapat-rapat dan diskusi yang terus dilakukan, DPRD Kutim dapat merumuskan peraturan daerah yang efektif dan manusiawi untuk menanggulangi penyebaran HIV/AIDS. Dengan regulasi yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, penanggulangan HIV/AIDS di Kutim diharapkan dapat lebih efektif dan menyeluruh. (Rkt2/Adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti