SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menggelar Pendampingan Pelaksanaan Evaluasi Kelembagaan bertempat di Hotel Swissbell Samarinda pada Kamis (8/8/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk optimalisasi pembinaan dan pengendalian perangkat daerah agar tepat fungsi, tepat ukuran, dan sinergis.
Evaluasi kelembagaan yang digelar selama tiga hari penuh dibuka oleh Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Mahulu Kristina Tening, menghadirkan narasumber dari SmartID I Gede Eko Putra Sri Sentanu, Adama Hoppy Natalusfi, Yuvan istiawan Suwandono, Anisa Putri.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan oleh Asisten III Mahulu Kristina Tening disampaikan bahwa evaluasi kelembagaan perangkat daerah merupakan langkah optimalisasi pembinaan dan pengendalian perangkat daerah Kabupaten/Kota sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.
“Peraturan ini menegaskan bahwa evaluasi kelembagaan perangkat daerah dilakukan dua tahun setelah pemerintah daerah melakukan penataan struktur organisasi,” tutur Asisten III.
Dikatakan Asisten III Mahulu Kristina Tening, lebih lanjut, pendampingan evaluasi kelembagaan bertujuan memberikan pembinaan dan pengendalian penataan perangkat daerah agar tepat fungsi, tepat ukuran, dan sinergis dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang berorientasi pada perlindungan, pelayanan, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan yang efektif, efisien, dan berkualitas.
“Melalui evaluasi kelembagaan ini saya ingin menyampaikan, jika evaluasi kelembagaan ini tidak segera kita laksanakan, akan berdampak pada tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dalam berbagai aspek kehidupan,” lanjut Asisten III.
Selain tuntutan peraturan, Asisten III juga menegaskan, evaluasi ini merupakan usaha Pemkab Mahulu untuk lebih mendekatkan diri dan menemukan strategi reformasi birokrasi serta evaluasi kebijakan publik yang lebih efisien dan efektif sebagaimana tertuang dalam Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025.
“Walaupun kegiatan ini pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Mahulu, namun saya menginginkan setiap peserta mengikuti kegiatan ini sampai selesai dengan perhatian yang terfokus, dan memaksimalkan hasil akhir pendampingan pelaksanaan evaluasi kelembagaan ini agar bisa mendapatkan nilai kematangan penataan perangkat daerah yang cukup tinggi. Mengingat nilai kematangan penataan perangkat daerah ini merupakan 1 dari 7 variabel pengungkit untuk mendongkrak nilai indeks penyelenggaraan pemerintah daerah,” tutup Asisten III. (Prokopim/len/adv-mkn)
Pewarta: Ichal
Editor :Nicha R