BONTANG – Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan DPRD Kota Bontang menyampaikan pendapat akhir terhadap laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Paripurna digelar di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Rabu (7/8/2024).
Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Abdul Haris, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan nota Wali Kota Bontang tentang APBD 2024 dan dibandingkan dengan tahun 2023 lalu, APBD 2024 mengalami peningkatan yang signifikan.
“Karena anggaran naik cukup signifikan, kami berharap kebijakan dan pengawasan harus diperbaiki dan lebih ditingkatkan agar pelaksanaan roda pemerintahan ke depan bisa berjalan ke arah yang lebih baik,” ungkapnya.
Perencanaan awal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Bontang pada Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 2.379.581.074.122,00 (Dua Triliun Tiga Ratus Tujuh Puluh Sembilan Miliar Lima Ratus Delapan Puluh Satu Juta Tujuh Puluh Empat Ribu Seratus Dua Puluh Dua Rupiah) mengalami penambahan sebesar Rp 401.157.037.462,00 (Empat Ratus Satu Miliar Seratus Lima Puluh Tujuh Juta Tiga Puluh Tujuh Ribu Empat Ratus Enam Puluh Dua Rupiah), sehingga dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, pendapatan daerah menjadi sebesar Rp 2.780.738.111.584,00 (Dua Triliun Tujuh Ratus Delapan Puluh Miliar Tujuh Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Seratus Sebelas Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Empat Rupiah).
Dengan demikian, pada Perubahan APBD 2024, pendapatan daerah menjadi sebesar Rp 3.385.998.808.720,00 (Tiga Triliun Tiga Ratus Delapan Puluh Lima Miliar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Delapan Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Rupiah).
Di akhir, Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan menyatakan telah menerima dan menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda Kota Bontang. (ADV)
Editor: Nicha R