spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Inilah 5 Masukan Fraksi Golkar dan NasDem dalam Pendapat Akhir Perubahan APBD 2024

BONTANG – Fraksi Golongan Karya (Golkar) bersama NasDem DPRD Bontang menyampaikan pendapat akhir terhadap  laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terkair Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Rabu (7/8/2024).

Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal menyampaikan apresiasi atas kerja Badan Anggaran (Banggar) Dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menjalankan tugas menyelesaikan pembahasan Perubahan APBD 2024 ini dengan baik.

Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ini sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Penyusunan Anggaran bukan sekadar menaikan atau menurunkan nilai anggaran, tetapi pencapaian pada periode sebelumnya seharusnya menjadi salah satu tolak ukur dalam penyusunan Perubahan Anggaran Tahun 2024,” terangnya.

Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang Tentang Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2024, dilaporkan bahwa telah diperoleh Kesepakatan Bersama antara Badan Anggaran DPRD Kota Bontang dengan TAPD Kota Bontang Terkait Struktur Jumlah Total APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp 3,3 triliun

Hasil Pembahasan Banggar bersama TAPD, Fraksi Golkar bersama Nasdem sependapat dengan catatan dan masukan. Pertama, Banggar DPRD Kota Bontang meminta kepada TAPD Kota Bontang untuk menginventarisasi aset-aset yang bergerak maupun yang tidak bergerak serta aset yang masih dikuasai oleh pihak lain dan disampaikan ke DPRD Kota Bontang

Kedua, Kepala BPKAD Kota Bontang menyampaikan ada penambahan pendapatan daerah dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 9.767.213.171,00, yang bersumber dari bagi hasil pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang diadministrasikan di Belanja Modal Gedung dan Bangunan.

Ketiga, Banggar DPRD Kota Bontang meminta agar anggaran untuk kegiatan festival di Kelurahan Api-Api tidak dialihkan untuk kegiatan lain yang seharusnya anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang berdampak pada penguatan ekonomi masyarakat.

Keempat, Banggar DPRD Kota Bontang meminta kepada TAPD Kota Bontang untuk tetap mengikuti tahapan-tahapan dalam membahas Perubahan APBD ΤΑ 2024.

Terakhir, Banggar DPRD Kota Bontang meminta kepada pemkot Bontang agar dapat melakukan percepatan penanganan banjir yang masih terjadi di daerah Guntung. (ADV)

Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti