BONTANG – Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD pada Rabu (7/8/2024).
Kali ini terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang.
Anggota Komisi I DRPD Kota Bontang, Abdul Haris menyampaikan berdasarkan hasil laporan nota Wali Kota Bontang tentang APBD 2024, menunjukkan adanya peningkatan signifikan antara APBD 2024 dengan tahun 2023 lalu.
“Karena anggaran naik cukup signifikan, kami harap kebijakan dan pengawasan harus diperbaiki dan lebih ditingkatkan, agar pelaksaan roda pemerintahan kedepan bisa terwujud kearah yang lebih baik,” tegasnya.
Perencanaan semula Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Bontang pada Tahun Anggaran 2024 Rp 2.379.581.074.122 mengalami penambahan sebesar Rp. 401.157.037.462. Dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 pendapatan daerah menjadi sebesar Rp. 2.780.738.111.584.
Sehingga pada Perubahan APBD 2024 pendapatan daerah menjadi sebesar Rp 3.385.998.808.720.
Di akhir, Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan menyatakan telah menerima dan menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda Kota Bontang. (ADV)
Editor: Nicha R