spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Personel Damkar Perlu Ditambah dan Tingkatkan Kemampuan Lewat Pelatihan


SANGATTA – Sobirin Bagus, Sekretaris Komisi C DPRD Kutim, mengajukan beberapa usulan strategis untuk memperkuat penanggulangan kebakaran di daerah tersebut. Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan pentingnya penambahan personel pemadam kebakaran serta peningkatan kemampuan mereka dalam menghadapi bencana.

Sobirin Bagus mengungkapkan kekhawatirannya mengenai kapasitas pemadam kebakaran yang saat ini dinilai belum memadai.

“Kami meminta pemerintah untuk menambah personel pemadam kebakaran. Ini penting untuk memastikan bahwa kita memiliki sumber daya manusia yang cukup dan terlatih untuk menangani bencana kebakaran dengan efektif,” ujarnya di Gedung DPRD Kutim belum lama ini.

Lebih lanjut, Sobirin menyoroti pentingnya peningkatan keahlian dan pengetahuan personel pemadam kebakaran, khususnya dalam hal penyelaman dan teknik-teknik penyelamatan di area yang terancam kebakaran.

“Personel atau SDM pemadam kebakaran perlu memiliki ilmu dan keahlian yang lebih dalam keadaan penyelaman serta teknik penanganan kebakaran. Hal ini untuk memastikan mereka siap menghadapi segala kemungkinan dalam situasi darurat,” tambahnya.

Selain itu, Sobirin Bagus juga meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PU- PR) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk memperhatikan aksesibilitas dalam penanggulangan kebakaran.

BACA JUGA :  Yan Sorot Ketenagakerjaan dan Kebutuhan Ekonomi di Daerah Sawit

“Jalan-jalan di area rawan kebakaran harus diperlebar agar mobil pemadam kebakaran dapat masuk dengan mudah. Ini adalah langkah preventif yang sangat penting,” katanya.

Sobirin juga mengusulkan agar semua klausul terkait penambahan personel dan perbaikan infrastruktur ini dimasukkan ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Bencana Kebakaran yang sedang dibahas di DPRD Kutim.

“Kami berharap bahwa semua usulan ini dapat dimasukkan ke dalam Raperda yang sedang dibahas. Ini akan memberikan landasan hukum yang kuat untuk penguatan kapasitas pemadam kebakaran di Kutim,” ungkapnya.

Usulan yang disampaikan Sobirin Bagus ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi efektivitas penanggulangan kebakaran di Kutim. Dengan penambahan personel, peningkatan keahlian, dan perbaikan infrastruktur, diharapkan daerah ini akan lebih siap dalam menghadapi potensi bencana kebakaran, melindungi masyarakat, dan mengurangi dampak kerugian yang mungkin timbul.(Rkt/Adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img