spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Percepat Pembangunan, Jimmy Dukung Pemekaran Wilayah Kutim


SANGATTA– Rencana pemekaran daerah di Kabupaten Kutim kembali mengemuka sebagai strategi utama untuk mempercepat pembangunan dan mewujudkan visi ambisius “Kutim Hebat 2045”. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim, Jimmy, mengungkapkan dukungannya terhadap rencana ini, yang dianggapnya sebagai solusi efektif untuk mengatasi keterbatasan anggaran yang ada saat ini.

Dalam wawancara di gedung DPRD Kutim beberapa waktu lalu, Jimmy menjelaskan bahwa pemekaran daerah akan memungkinkan pembangunan yang lebih terfokus dan maksimal. Dengan anggaran APBD yang tersedia saat ini, menurutnya, belum mencukupi untuk pembangunan optimal di seluruh wilayah Kutim.

“Kita harus memikirkan bagaimana daerah ini bisa berkembang maju sesuai dengan RPJPD. Pemekaran wilayah bisa menjadi cara untuk lebih memfokuskan pembangunan pada wilayah-wilayah tertentu yang membutuhkan perhatian khusus. Ini penting untuk mewujudkan visi ‘Kutim Hebat 2045’,” ujar Jimmy dengan penuh semangat.

Jimmy menambahkan bahwa selama ini pembangunan daerah sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat yang menginginkan peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan transportasi. Namun, anggaran yang terbatas membuat proses pembangunan tidak dapat berjalan secara optimal.

BACA JUGA :  Pengelolaan Ekonomi Hijau Kawasan Wisata Didukung Penuh DPRD Kutim

“Selama ini, pembangunan daerah sudah mencakup banyak aspek seperti infrastruktur baru, pendidikan, kesehatan, dan transportasi. Namun, karena anggaran yang terbatas, banyak hal yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jimmy menekankan bahwa sasaran utama dari visi Kutim Hebat 2045 adalah transformasi dalam berbagai aspek, termasuk ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan. Pemkab Kutim berkomitmen untuk melakukan pembaharuan di sektor-sektor penting seperti perekonomian, pendidikan, pembangunan infrastruktur, pertambangan, kelautan, dan perikanan.

“Transformasi ini akan mencakup berbagai sektor, dari perekonomian hingga tata kelola pemerintahan. Kami berkomitmen untuk melakukan perubahan yang signifikan dan mendalam di semua sektor untuk mewujudkan visi ‘Kutim Hebat 2045’,” tutup Jimmy dengan optimisme.

Dukungan terhadap pemekaran wilayah ini juga datang dari Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) daerah pemilihan Kutim, Berau, dan Bontang, Siti Rizky Amalia. Ia menyampaikan usulan warga Kutim yang mengajukan permintaan pemekaran kabupaten kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.

“Permintaan dari masyarakat kami adalah pemekaran karena Kabupaten Kutim ada 18 kecamatan,” ujar Siti Rizky di Samarinda.

BACA JUGA :  Isu Penyusutan Wilayah Kutim, Perlu Dikaji dan Kroscek Kebenarannya

Kabupaten Kutim, yang memiliki luas wilayah sekitar 35.747,50 km² dengan jumlah penduduk mencapai 424.334 jiwa, dinilai memiliki potensi sumber daya alam yang besar seperti batu bara, minyak bumi, serta perkebunan kelapa sawit.

“Kabupaten Kutim merupakan salah satu kabupaten yang sangat luas di Kaltim dan memiliki potensi sumber daya alam yang besar,” tambahnya.

Siti Rizky berharap Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dapat memenuhi permintaan pemekaran Kabupaten Kutim menjadi dua kabupaten.

“Kami berharap pemekaran ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik di daerah kami,” ujar anggota Fraksi PPP DPRD Kaltim itu.

Lima kecamatan yang diwacanakan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) yaitu Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun, dan Karangan, menurutnya, sudah memiliki potensi untuk berkembang menjadi kabupaten mandiri.

“Wilayah itu sudah lengkap secara administrasi, baik jumlah penduduk, luas wilayah, maupun syarat lima kecamatan untuk menjadi satu kabupaten. Tapi sampai sekarang belum terealisasi karena masih moratorium pemekaran daerah otonom baru,” kata Siti Rizky.

BACA JUGA :  Kebakaran Melanda Pasar Pagi Sangkulirang, Ahmad Dorong Tindakan Cepat

Menanggapi usulan ini, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyatakan bahwa pemekaran daerah memerlukan kajian mendalam untuk memahami implikasi sosial, ekonomi, dan politiknya.

“Soal pemekaran daerah, saya belum mau berjanji, tapi saya akan fasilitasi bertemu dengan teman-teman yang punya aspirasi,” kata Akmal.

Akmal menegaskan bahwa tidak ada moratorium untuk mengusulkan pemekaran dan mempersilakan pengajuannya ke Kementerian Dalam Negeri.

“Kami juga paham bagaimana dinamika sekarang. Kami akan sampaikan nanti ke Kemendagri,” ujar Akmal.

Dengan dukungan terhadap pemekaran wilayah dan komitmen untuk transformasi sektor-sektor utama, Kutim berharap dapat mempercepat pembangunan dan mencapai visi jangka panjang yang telah ditetapkan. Masyarakat dan pemerintah setempat bersatu padu dalam usaha ini, menjadikan “Kutim Hebat 2045” bukan sekadar impian, tetapi tujuan yang bisa dicapai melalui kerja keras dan kolaborasi.(Rkt/Adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img